Di duga APBDes desa lubuk penyamun ajang KKN berjemaah.Terhitung mulai di tahun 2022/2023 sehingga di tahun 2024..diduga fiktif

Pemerintah150 views

Mabesnews.com.Bengkulu Kepahiang Banyak kalangan kepala desa yang sala menggunakan hak dan kekuasaan untuk mementingkan diri sendiri.Hal tersebut terjadi di desa lubuk penyamun kec.Merigi.Kab Kepahiang Provingsi bengkulu.isu yang beredar saat ini mengenai pagu anggaran lampu jalan yang ada di desa lubuk penyamun.terdapat anggaran ratusan juta rupiah untuk lampu jalan yang menurut pengamat anti korupsi sangat mark,up harga satuan..

Hal itu terlihat dari kondisi fisik pemasangannya, di mana tanpa sejumlah tiang Vipa melenceng dari RAB, suatu hal yang menunjukkan pekerjaan tanpa adanya tiem ahli , hal itu juga terlihat harga tiang dan lampu yang di gunakan hanya menghabiskan pagu anggaran 800 ribu itupun termasuk pajak,jika kita bagikan harga satuan lampu yang sekarang di pasang oleh pemerintah desa lubuk penyamun mencapai 1 juta lima ratus ribu rupiah per titik.bukan KA ini yang di namakan korupsi berjemaah,Bahkan kegiatan ketahanan pangan dan kegiatan pisik serta kegiatan bangunan di tahun 2024 belum jelas berapa anggaran tersebut..tutur masyarakat.

Berikut dokumen yang kami miliki sementara ini di tahun 2022 dengan Pagu Rp 724.535.000.dan penyaluran Rp 724.535.000.dengan Rincian kegiatan.

1,(Pengelolaan koperasi/ KUD/ UMKM dengan Nilai Rp 36.680.500..
2,(Pelatihan bidang kesehatan dengan Nilai Rp 10.200.000..
3,(jalan rabat beton dengan Nilai Rp 118.490.400..
4,(Makan tambahan Dll dengan Nilai Rp 36.000.000..
5,(Kegiatan ketahanan pangan dengan Nilai Rp 144.907.000..
6,(Publikasi dll/dengan Nilai Rp 38.117.000..
7,(Desa siaga kesehatan dengan Nilai Rp 31.850.000.Di duga dari anggaran dana tersebut banyak dugaan ajang KKN.bahkan dana publikasi tersebut diduga piktif..

Lanjut Realisasi anggaran di tahun 2023 Pagu Rp 711.623.000.PenyaluranRp 851.265.000.Dengan Rincian kegiatan..
1,(Pengadaan lampu jalan dengan Nilai Rp 323.600.000,Di duga terlalu mark,af harga satuan dan tidak sesuai spek dengan anggaran belanja tersebut.Sehingga wajar dugaan ajang KKN berjemaah…
2,(Rabat beton panjang 93 m.x 2.25.m dengan Nilai Rp 73.785.000..
3,(Pembangunan jalan usaha tani dengan Nilai Rp 203.445.000..
4,(Pelatihan pengelasan dengan Nilai Rp 65.845.000..
5,(pelatihan PKK dengan Nilai Rp 16.000.000..
6,(Operasional pemerintah desa dengan Nilai Rp 21.200.000.Di duga dari dana anggaran tersebut banyak dugaan ajang KKN semata.Bahkan dana pelatihan pengelasan diduga piktif..

Lanjut Realisasi anggaran di tahun 2024 pagu Rp 971.743.000.Penyaluran 971.743.000.dengan Rincian kegiatan tahap pertama laporan sebagai pedoman..

1,( pembangunan/ Jembatan panjang 11.5 meter.Serta jalan Rabat bertulang panjang 19 meter.Dan Rabat Cor panjang 120 meter.di tahap pertama lamporan.dengan Nilai Rp 77.100.000..
2,(Pelatihan desa siaga Bencana di tahap pertama laporan dengan Nilai Rp 47.725.000..
3,(Pelatihan pola Asuh di tahap pertama laporan.dengan Nilai Rp 30.856.000..
4,(Informasi APBDes LPJ dan lainnya (SPBE ) di tahap pertama laporan.dengan Nilai Rp 30.000.000..
5,(Pelatihan pemasaran produk desa di tahap pertama laporan.dengan Nilai Rp 49.600.000,Di duga dari dana pisik dan Non pisik desa lubuk penyamun TA 2024 banyak dugaan ajang KKN.Bahkan pengelolaan anggaran tersebut tidak teransparansi.Serta desa Lubuk penyamun belum melaporkan realisasi Dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN kemenkau.Sehingga wajar dugaan ajang KKN..

Berkaitan dengan dugaan korupsi di desa Lubuk penyamun kec.Merigi .maka kami berharap agar pihak APH di kabupaten Kepahiang ini segera memanggil dan memeriksa APBDES desa lubuk penyamun sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat desa.agar tidak ada lagi masyarakat desa yang merasa di bodohi oleh pemerintah desa Lubuk Penyamun..

Hingga berita ini di terbitkan awak media akan berupaya meminta jawaban dari kepala desa lubuk penyamun supaya berita ini berimbang..Namun sejauh ini awak media mendatangi kantor kepala desa pada hari.Senin kemarin namun kepala desa tidak ada di kantor desa.**

( Sandes )