MabesNews.com.MAKASSAR —
Pada tanggal 21 April 2024, Forum Aksi Mahasiswa Revolusioner (FAKAR) melaporkan secara resmi kasus penyelundupan pupuk subsidi ke Polda Sulawesi Selatan dan PT Pupuk Indonesia terkait dengan insiden di Kabupaten Jeneponto.
Aksi penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 zak dari Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, ke Kabupaten Jeneponto berhasil digagalkan oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto. FAKAR menggelar aksi unjuk rasa sebagai respons atas kejadian tersebut.
Jendral Lapangan Yahya Nur menyampaikan bahwa kasus penyelundupan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat di tengah kelangkaan pupuk. Beliau juga menyoroti adanya dugaan sindikat mafia pupuk di Kabupaten Bulukumba yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pihak piket Polda Sulawesi Selatan menerima laporan resmi dari FAKAR dan akan menindaklanjuti sesuai perintah atasan. Kapolda Sulawesi Selatan akan melakukan atensi khusus terkait kasus penyelundupan pupuk subsidi.
Tuntutan dari FAKAR meliputi:
1. Pembentukan tim khusus untuk investigasi dan monitoring sindikat mafia pupuk di Kabupaten Bulukumba.
2. Pengambilalihan kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
3. Pemutusan kontrak terhadap distributor yang terlibat dalam penyelundupan pupuk subsidi oleh PT Pupuk Indonesia Sulawesi Selatan.
4. Pemanggilan dan evaluasi distributor serta agen pengecer di Kabupaten Bulukumba oleh PT Pupuk Indonesia Sulawesi Selatan.(***)