MabesNews.com, Lahat – Masyarakat dari beberapa perangkat desa dalam kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat telah diresahkan adanya ulah Oknum He yang bertugas di Kantor Kecamatan Gumay Talang diduga telah melakukan Tindakan Praktek Pungutan liar (Pungli ) saat berurusan untuk menandatangani ajuan berkas Anggaran Dana Desa (ADD) hingga dengan terpaksa para perangkat memberikan sejumlah uang agar berkas dapat diproses.
Berdasar laporan perangkat desa dikecamatan gumay talang dihimpun oleh media Online DG Wakil Pimpinan Redaksi lematang Expos bahwa oknum Pegawai kantor camat berinisial He indikasi Pungli yang dilakukan dengan memungut dana sebesar rp 100.000,,- (Seratus ribu rupiah) jika berkas pengajuan ADD hendak ditanda tangani oleh Oknum Pegawai kantor camat apa bila tidak memberi dana tersebut diatas maka berkas diacukan saja alias enggan menanda tangani di kecamatan gumay talang tersebut

Diketahui ada sebanyak 15 desa dalam kecamatan Gumay Talang sehingga dirincikan Rp 100 ribu x 15 = Rp 1.500. 000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) diduga Dana yang diraup oleh Oknum He untuk kepentingan Pribadi atau kelompok yang mana secara Administrasi Dana tersebut tidak di ketahui dan tidak bisa dipertanggung jawaban kemana Dana tersebut digunakan.
DG menyesalkan adanya perbuatan He baik secara Pribadi ataupun adanya perintah dari atasan selaku ASN seharus nya tidak berbuat yang mencemarkan nama baik dimana telah berbuat diluar ketentuan seharus nya kenerja pegawai kantor camat gumay talang berperilaku baik dan melayani kepada masyarakat untuk pengurusan berkas pengajuan ADD tersebut tanpa dikenakan biaya sepersen pun walaupun berkas ADD mereka sebagai Petugas yang mengantarkan ke kantor BPMDes Kabupaten Lahat.
Kepada Pimpinan Bapak PJ Bupati Lahat Muhammad Faris SSTP.MSI. agar dapat melakukan pemangilan dan pemeriksaan kepada Oknum He Petugas Kantor Camat Gumay Talang untuk mengklarifikasi adanya Dugaan Tindakan Punggutan Liar (Pungli) Dana kepada para perangkat desa.
Sementara Camat Gumay Talang Redy Septersin.SE .MM saat dikonfirmasikan melalui Via Telp tidak memberikan keterangan yang jelas dimana ia menyangkal bahwa pungutan tersebut dan nama Oknum He tersebut alibi yang disampaikan itu tidak benar dan tidak ada punggutan serta He tidak ada selaku petugas di Kantor kecamatan Gumay Talang
((feri))