Dana Hibah Rp 200 Jt Diperdebatkan,Oknum Kades Didesak untuk Memberikan Penjelasan.

Prov. Sumut25 views

MabesNews.com, Kab. Batu Bara, Sumut, Kamis 3 April 2025 – Gawat oknum kades Perkebunan Tanjung Kasau diduga selewengkan Dana Hibah dari Universitas Sumatera Utara,kini jadi perbincangan hangat di tengah – tengah masyarakat yang belum diketahui program kepastian jelas,sehingga mencuak dan menjadi sorotan publik.

Dana hibah sebesar Rp 200 Jt yang diterima oleh Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau pada tahun 2024 kini menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat desa.Dana hibah tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya warga masyarakat setempat,dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa dan lain-lain,namun tidak ada bukti yang jelas tentang penggunaan dana tersebut.

Ada salah satu toko masyarakat ketika saat di wawancarai oleh wartawan Media Mabes News.Com bersama tim pada hari sabtu 29 maret 2025 memberikan keterangan supaya oknum Kades,untuk memberikan penjelasan tentang adanya anggaran dana hibah sebesar Rp.200 Jt tersebut masuk ke desa perkebunan tanjung kasau,sehingga menimbulkan ingin mengetahui apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak,pungkasnya.

Desa perkebunan tanjung kasau yang memiliki jumlah penduduk 1438 jiwa dengan luas wilayah 2.598,71 Ha,sebagai salah satu desa buat binaan USU dan desa binaan badan pelatihan dan avokasi medan banyak hal yang telah didapat oleh desa perkebunan tanjung kasau baik yang sifatnya pemberdayaan,edukasi pemerintahan,maupun bantuan-bantuan program pemerintahan menjadi desa yang unggul dan menuju desa modern yang berdaya asing.

Dua tahun terakhir mulai dari tahun 2023 sampai 2024 pemerintahan desa perkebunan tanjung kasau telah menerima APBN senilai Rp.1.378.970.000 yang di kelola oleh oknum kepala desa,anggaran yang menjadi sorotan publik mengenai dana desa senilai Rp.126.600.000 digunakan untuk peningkatan produksi peternakan seperti alat produksi,pengolahan peternakan dan kandang,yang selalu di anggarkan setiap tahun nya diduga ada diselewengkan oleh oknom – oknum.

Di sisi lain,masih banyak kejanggalan termasuk jabatan kades ada dugaan rangkap dua jabatan dan laporan rincian realisasi APBDES mulai dari tahun 2019 sampai 2024,karena desa perkebunan tanjung kasau di kelilingi HGU Perkebunan Tanjung Kasau BUMD Provinsi Sumatera Utara yang bergerak memproduksi tanaman perkebunan kelapa sawit.

Saat Wartawan Media Mabes News.Com bersama tim mencoba konfirmasi ke rumah oknum Kades,” Namun disisi lain ” beliau lagi posisi kurang sehat atau sakit,sehingga ditunda berkomunikasi hal konfirmasi terkait bagaimana rincian realisasi tentang penggunaan dana hibah yang di terima pemerintahan desa perkebunan tanjung kasau senilai Rp.200 Jt dari Universitas Sumatara Utara ( USU ) program terealisasi pada tahun 2024 menurut sumber salah satu toko masyarakat.

Dengan terbitnya berita ini agar di evaluasi kembali,meminta dengan hormat kepada oknum kepala desa harus mempertanggung jawab kan,dan segera memberikan keterangan tentang anggaran rincian realisasi dana hibah,kepada warga masyarakat desa perkebunan tanjung kasau supaya dapat memahami dan melihat anggaran tersebut kemana sasaran nya secara transparansi,yang menjadi perbincangan hangat di tengah – tengah warga hingga publik jangan ada yang di tutup – tutupi.

Tembusan :

1.Kepala Daerah ( Bupati ) Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
2.Inspektorat.

( RS/Tim ).