Dana Desa Tahap (1) Jumlah Rp.160.753.200 Minta Kejari Melakukan Pemeriksaan Kepala Desa Seisemujur.

Pemerintah154 views

MabesNews.com, – Batubara  – Kamis 10 Agustus 2023,Ketua DPC lembaga Pedang Keadilan ( G.hutapea ) / Lembaga Investigasi Negara ( LIN) bersama Media Cetak / Online,melakukan investigasi mengenai material batu padas pembangunan jalan desa yang berada di dusun IX sarang elang,panjang 400 m X lebar 3 m nilai anggaran Rp.160.753.200 TPK Rp.3.215.064.pada hari kamis pukul 00 : 10 (pm) dilihat dari pengusunan pasangan nya tidak merata yang diletakkan ke badan jalan,desa seisemujur kecamatan laut tador kabupaten batubara provinsi sumatera utara.

Mengenai dana desa yang bersumber dari APBN diluncurkan ke desa seisemujur terlalu besar dianggarkan dan tidak sesuai dengan pengerjaan dilapangan,saat diwawancarai ketua DPC lembaga pedang keadilan ( G.Hutapea ) angkat bicara agar KEJARI usut tuntas pemeriksaan kepada kepala desa yang mengelola dana desa tahap pertama jalan usaha tani untuk tahun 2023.

Dilihat dari pembangunan jalan usaha tani tersebut tidak akan lama dan fisik bungunan itu akan cepat rusak kembali,yang begitu banyak menelan nilai anggaran tidak sesuai dengan fisik bangunan dilapangan dan pasti banyak anggaran lebih dikelola oleh pihak kepala desa.(P.G)