Dampak Buruk Ketidakmampuan BPD Karama Terhadap Penyelesaian Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa Karama

Pemerintah1,229 views

MabesNews.com.Bulukumba — Badan permusyawaratan Desa merupakan struktur pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengembangan wilayah Desa, selain fungsi legislasi, fungsi pengawasan yang dimiliki wakil rakyat di Desa tidak difungsikan dalam artian BPD tidak berfungsi.

Beberapa keluhan warga mulai bermunculan pasca memuncaknya kasus asusila kepala desa yang di beberkan istri kepala desa Karama itu.

Ada beberapa warga yang sulit mendapatkan tanda tangan kepala desa Karama, hal ini terindikasi bahwa masyarakat tersebut lawan politik kepala Desa Karama saat Pilkades lalu.

“Badan permusyawaratan Desa Karama yang memiliki fungsi pengawasan seharusnya hal seperti itu juga menjadi perhatian tidak hanya menjadi penonton di Desa, ada baiknya warga memilih BPD yang tau tugas dan fungsinya, jngn memilih yang tidak tau apa apa, bahkan diajak diskusi saja sulit menangkap informasi”, ungkap salah satu warga.

Berlanjut dengan kasus asusila yang menimpah kepala Desa Karama, BPD kembali memperlihatkan ketidak mampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Ketua dan 8 anggota BPD Karama itu sudah bertanda tangan diatas pernyataan sikap bersama masyarakat desa Karama dengan salah satu point tuntutan yaitu,
*Mendesak kepada pemerintah kabupaten untuk segera menunjuk pelaksanaan tugas di lingkup pemerintahan Desa Karama.*

Terkait hal itu BPD sudah memberi sinyal baik terhadap warga Karama, berlanjut tidak berselang lama, BPD malah menjadi rival warga Karama yang menuntut kepala desa untuk segera membereskan nama baik Karama.

Qomar salah satu pemuda ” Sepertinya BPD sudah masuk angin, beberapa kali sudah kita diskusikan, sudah disampaikan dalam orasi orasiny kami apa yang harus dilakukan, tapi tidak bisa Ki bergerak dan mengawal ini kasus, dia limpah kan ji ke PMD terus”.

Kekecewaan tokoh masyarakat dan elemen warga terhadap BPD di desa Karama ini cukup memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan di wilayah Karama.

” Seandainya BPD ada dikarama kasusnya ini pak desa sudah lama selesai, tdak makan waktu sampai hampir dua bulan dan belum ada kejelasan ” ungkap warga yang menganggap BPD di Karama tidak ada.

“Ketidak berfungsian BPD di Karama, semoga memberikan kesadaran bagi warga untuk memilih dan mempercayakan amanah kepada orang yang tepat”.