MabesNews.com, INHU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara tegas dan berkomitmen melaksanakan Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) pada satuan kerja Pemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilaksanakan dalam menciptakan kondisi aman dari gangguan kamtib tersebut adalah rutin melaksanakan penggeledahan atau razia kamar hunian.
Itulah yang dilakukan Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau danRutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau Kamis (17/10).
Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, pelaksanaan penggeledahan didahului dengan apel.
Subakdo menyebut, seluruh jajaran turut bertanggungjawab terhadap situasi aman dan tertib di Rutan. Dia juga mengatakan, razia dilaksanakan dengan sopan dan humanis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penggeledahan ini kita laksanakan sebagai upaya deteksi dini agar Rutan Rengat ini selalu kondusif sehingga program pembinaan dapat berjalan lancar,” kata Subakdo.
Kabid Keamanan ini juga menyebut bahwa peredaran HP di lapas/rutan menjadi sumber permasalahan, banyak terjadi penipuan online (scamming), pengendalian narkoba, judi online, dan tindakan kriminalitas lainnya akibat penggunaan HP ilegal ini.
Penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian yang dipilih secara acak. Hasil penggeledahan ditemukan sendok besi, gunting kuku, kaca, benda tajam plastik, dan gantungan kawat.
Selesai penggeledahan, Tim Satopspatnal Divpas melaksanakan pemeriksaan urin terhadap 10 orang WBP dan 10 orang petugas yang juva dipilih secara acak. Hasilnya sangat baik, semua sampel didapati dengan hasil negatif.
Diakhir kegiatan, Subakdo menyempatkan diri berdialog dengan warga binaan. Subakdo mengajak WBP turut menjaga situasi aman dan tertib di Rutan Rengat yang dipimpin Kepala Rutannya, Ridar Firdaus Ginting. Petugas rutan juga harus bisa mengayomi dan menghargai kehadiran warga binaan.
(Samsul)