MabesNews.com,Takengon – Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan Personel Polsek Bebesen Jeget melaksanakan patroli dan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Sabtu (29/7/23).
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Polsek Bebesen ini, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, mengatakan, Dalam sosialisasi Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran, baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian atau Perkebunan.
Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai Pasal 108 UU nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah,” harap Kapolsek Iptu Iskandar Wijaya.
(Deli kumar)