Cegah Pelanggaran Tugas, Sipropam Polresta P. Raya Cek Operasional dan Unit Yanlik Kesatuan

MabesNews.com, Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara disiplin mengemban tugas sebagai unsur pengawasan personel (waspers) guna mencegah terjadinya pelanggaran pada internal kesatuannya.

Salah satunya yakni dengan melakukan pengecekan pada pelaksanaan tugas operasional dan unit pelayanan publik (yanlik) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/5/2024) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan optimal serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku.

“Pengawasan kami lakukan guna mencegah adanya pelanggaran selama berlangsungnya tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas serta Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.

 

“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di kesatuan Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran,” pungkasnya.

 

Kpw-K¹/Bony A