MabesNews.com, MANADO – Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara melalui Subbidprovos Bidpropam melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) pemeriksaan dan pendataan kembali inventaris senjata api (Senpi) dinas Satker Polda Sulut, yang dipegang personel.
Kegiatan berlangsung di Mapolda Sulut usai apel pagi, Senin (23/12/2024) ini, diawasi langsung Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi bersama Irwasda Kombes Pol Bayu. Kegiatan pemeriksaan juga dilakukan di Mako Brimob dan Mako Ditpolairud.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, kegiatan pemeriksaan meliputi pemeriksaan Surat Izin Senjata, pemeriksaan Kartu Psiko, pemeriksaan fisik senjata dan pemeriksaan peluru.
“Bagi pemegang senpi yang izinnya sudah tidak berlaku, senpinya telah digudangkan di Satker masing masing,” ujarnya.
Kegiatan gaktiblin ini lanjutnya, bertujuan agar anggota Polri menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
( Jansen Rarung)