Cabdisdik Aceh di Bireuen Adakan Pelatihan PTK Gratis

Pemerintah191 views

MabesNews.com l Bireuen – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Bireuen Abdul Hamid, M, Pd menyebut, momentum pelaksanaan palatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK ) untuk membantu guru yang akan naik pangkat.

Hardiknas 2023 Menurut Abdul Hamid, M, Pd kepada media ini Selasa (2/5) menyebut, bagi guru yang berminat mendaftar mulai  3 Mei — 28 Mei 2023 di kantor Cabdisdik Wilayah Bireuen, di Gampong Cot Ijue, Kecamatan Peusangan.Cabdisdik Wilayah Bireuen,

Pelatihan dilaksanakan karena banyak persoalan dan kendala saat guru mengusulkan kenaikan pangkat, terutama syarat pada unsur publikasi ilmiah berupa presentasi di forum ilmiah.

Tinjauan ilmiah/best practice, tulisan ilmiah popular, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru.

“Masih banyak guru yang belum mampu membuat penyusunan publikasi ilmiah, sehingga kita mendorong untuk membantu guru agar tidak mandek kenaikan pangkat,” kata Abdul Hamid,

Menurutnya, membuat laporan hasil penelitian tidak harus berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK), tetapi

boleh dalam bentuk laporan penelitian yang lain seperti, eksperimen maupun penelitian pengembangan.

Hal terpenting laporan dibuat sesuai dengan sistematika, ketentuan dan pedoman kenaikan pangkat dengan persyaratan pengusulan pangkat antara lain. Photo copi Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir, photo copy SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), photo copy SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), photo copy SK mutasi / SK Pindah.

Photo copy piagam sumpah PNS bagi kenaikan pangkat pertama, photo copy kartu pegawai (Karpeg), photo copy konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru, poto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir dilegalisir lembaga pendidikan bersangkutan.

Surat keterangan bebas kasus dari inspektorat, photo copy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir, nilai publikasi ilmiah (asli) untuk golongan III/b ke atas, photo copy kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Juga Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), SK pembagian tugas dari kepala sekolah berupa lampirkan jadwal mengajar, instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Photo copy SK tim penilai (legalisir), fakta integritas, piagam/sertifikat (asli) lampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), jadwal kegiatan, dan resume analisis (dijilid).

Selanjutnya, pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas Cabdisdik Wilayah Bireuen, untuk diproses.

“Berkas sudah dinilai tim Penilian Angka Kredit (PAK), di kirim ke Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh untuk diproses lebih lanjut, lalu dikirim ke Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk proses SK,” ujar Abdul Hamid.

Pak Hamid menjelaskan,prosesi kegiatan direncanakan 3 bulan karena harus mendampingi pengambilan instrumen di sekolah tempat guru melakmengajar. Oleh karena itu, meminta kepada guru melalui kepala sekolah, agar guru akan naik pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2024, dapat mendaftar kepada panitia di Cabdisdik Wilayah Bireuen.(Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *