Burju Simatupang Terpilih Menjadi Ketua DPD SPRI Sumatera Utara 

Lainnya113 views

MabesNews.com |Medan -Sumut Menindaklanjuti Surat SK DPP No:SK.02/Pbk/12/DPP-SPRI/V/2023 Tentang Pembatalan Surat Keputusan DPP SPRI Tentang Kepengurusan DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara dan Pembekuan Kepengurusan DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Menimbang :

1. Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia perlu mengambil tindakan terhadap stagnasi kepengurusan di semua jenjang kepengurusan.

2. Bahwa Dewan Pimpinan Daerah SPRI Provinsi Sumatera Utara sejak dibekukan pada 20 Februari 2022 melalui SK Nomor : 03/Pbk.12/DPP-SPRI/II/2022 belum terjadi konsolidasi organisasi yang menyatukan semua pihak.

3. Bahwa Terdapat Beberapa Surat Keputusan Kepengurusan DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 pasca dibekukan, dan SK tersebut juga tidak dibubuhi cap organisasi dan ditandatangani langsung Ketua Umum, sehingga harus ditertibkan dan dibatalkan.

4. Bahwa Pasal 33 Bab XII AD SPRI memberikan kewenangan kepada DPP SPRI untuk membekukan kepengurusan DPD apabila pengurusnya tidak mampu menjalankan fungsi organisasi selama 6 bulan tanpa ada laporan ke DPP.

5. Bahwa DPP SPRI telah mengambil langkah untuk membekukan kepengurusan DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara dan untuk mengesahkan keputusan tersebut maka perlu ditetapkan dalam satu surat keputusan. Mengingat :

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SPRI.

3. Peraturan Organisasi SPRI. Memperhatikan Hasil Keputusan Musyawarah Nasional IV Serikat Pers Republik Indonesia tahun 2023, memutuskan dan Menetapkan,

Pertama : Mengesahkan pencabutan dan pembatalan semua Surat Keputusan DPP SPRI tahun 2022 tentang Pengesahan Struktur Personalia DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara yang tidak tidak dibubuhi cap basah organisasi dan tidak ditandatangani langsung oleh Ketua Umum.

Kedua : Membekukan kepengurusan DPD SPRI Provinsi Sumatera Utara. Ketiga : DPP SPRI menunjuk Saudara Burju Simatupang, Lamhot Silaban, dan Erijon Damanik sebagai pimpinan kolektif sementara, untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus lama dan anggota SPRI di Provinsi Sumatera Utara, untuk melaksanakan Musda DPD SPRI Sumatera Utara tahun 2023. Keempat : Demikian Surat Keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Atas dasar pertikan SK tersebut diatas, Pimpinan DPD kolektif melaksanakan Musdalub pada Sabtu, 03 Juni 2023 Bertempat di Aula Kantor DPD SPRI Sumatera Utara di jalan Pantai barat No.46 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia Medan.

Pada Musdalub tersebut diwakili dan dihadiri seluruh DPC di Sumatera Utara antara lain; DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara, DPC SPRI Kabupaten Mandailing Natal, DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Selatan, DPC SPRI Kota Padang Sidempuan, DPC SPRI Kota Medan dan para Wartawan senior di Kota Medan.

Terpilihnya Burju Simatupang, ST, SH, MH sebagai Ketua DPD melalui proses panjang, diantaranya Burju yang juga Ketua Wartawan Polda Sumatera Utara ini banyak direkomendasikan oleh DPC SPRI Se-Sumut dan Beliau dianggap mampu untuk membuat SPRI bersinar di Sumatera Utara dan diwilayah Indonesia Bagian Barat.

Dalam sambutannya Burju berharap SPRI di Sumut mampu bersaing dengan organisasi jurnalis lainnya yang sudah lebih dulu eksis dalam wadah Jurnalis. Terimakasih atas kepercayaan saudara/i rekan Jurnalis, dimana dalam amanah ini saya sangat senang dipercayakan menjadi pucuk Pimpinan Daerah, untuk itu saya berharap agar seluruh DPC di Sumut bisa bersinergi dengan DPD demi kejayaan SPRI di Sumut dan di Indonesia, paparnya.

Sebagai langkah pertama, DPD akan melakukan sosialisasi kepada SKPD Provinsi Sumut, Gubernur, Kejati, Polda, Kodam dan saya berharap ini akan secepatnya kita laksanakan dalam kebersamaan demi mencapai semboyan ” SPRI, Jaya, Jaya, Jaya. Disamping itu kita juga akan berencana membuat suatu Lembaga Bantuan Hukum SPRI yang profesional, dimana ini dianggap sangat penting melihat akhir – akhir ini banyak terdapat intimidasi dari berbagai pihak terhadap Wartawan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai sosial control dan juga Masalah umum lainnya, lanjut Burju yang juga penyandang Profesi Lawyer.

Atas paparan tersebut, seluruh peserta Musdalub menyambut gembira dan berharap setelah pembentukan DPD ini, SPRI bisa bersinar dan menjadi Mitra terbaik bagi lapisan masyarakat dan Pemerintah.

Dalam Musdalub tersebut, agar segala alat kelengkapan DPD turut di pilih Kabid dan Kadiv, dimana hal ini dipilih untuk mempercepat perputaran roda organisasi yang tertib, Profesional dalam mencapai target kedepannya yaitu:

Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Partanda Siagian

Kepala Bidang Sertifikasi dan Kompetensi: Bangun MT Manalu.

Kepala Bidang Hukum dan Organisasi:Lamhot Silaban, ST.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Usaha: Ibu Purba.

Kepala Divisi Keanggotaan :Aminullah Harahap.

Kepala Divisi Humas dan Juru bicara:Abdul Halil, SE

Kepala Divisi Sumber daya manusia: Nurlince Hutabarat S.Pd.

Kepala Divisi Pengawasan dan Pembinaan:Henri P Hutapea, SH.

Kepala Divisi Usaha Dan Koperasi: Nike Cristi

Kepala Divisi Pemberdayaan Media:Erikson Damanik dan yang terakhir

Kepala Divisi Organisasi dan Sertifikasi: Desmon Silitonga.

By:eduard Hutapea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *