MabesNews.com, Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi yang diwakilkan oleh Wakapolres Taput Komisaris Polisi Joni Situmpul, SH, Asisten 1 Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Bahal Simanjuntak, Kaban Kesbang Tony Simangungsong dan beberapa pimpinan OPD terkait meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung, Selasa (15/08/2023)
Dalam sambutannya Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa dalam acara peresmian tersebut harus ada komitmen bersama bagaimana kita memberantas narkoba di Kabupaten Tapanuli Utara dari hulu ke hilir. Hulu yaitu bandarnya sampai kehilir yaitu para pengedar sekaligus pemakai. Selanjutnya bagaimana upaya kita mengatasi pencegahan, salah satunya dengan cara sosialisasi membuat kampung-kampung anti narkoba dengan spanduk stop anti narkoba dan kemudian penyuluhan anak-anak sekolah dan tentu Razia rutin di tempat-tempat hiburan malam.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan dan menekankan bahwa saya tidak pernah permisif terhadap tempat-tempat hiburan (café-café) yang menyediakan narkoba dan prostitusi. Bila mana ada Kepala Desa dan Lurah atau pihak manapun yang mengetahui ada kedua hal tersebut tidak perlu permisi dari saya atau Camat, langsung saja lakukan Razia bila perlu di tutup dan dicabut izinnya.
“Saya sampaikan juga kepada Pak Kapolres/Wakapolres dan Kasatpolpp lakukanlah Razia. Sejauh ini dari berita-berita yang saya baca hampir setiap minggu ada terdapat kasus Narkoba dan penangkapannya dan saya apresiasi terhadap kinerja Polres Tapanuli Utara” ujar Bupati mengawali.
Saya harap ini menjadi agenda kita bersama. Para kepala desa dan Kadis Pemdes saya tegaskan mulai tahun ini usahakan ada Baliho dengan slogan Anti Narkoba – Stop Narkoba Musuh Bersama- disetiap tempat dan buat permanen. Saya harap kita bersinergi untuk mengupayakan pencegahan narkoba agar tahun depan dapat mengalami penurunan. Untuk menciptakan generasi emas kita harus bekerjasama memberantas narkoba,” lanjut Bupati.
“Kepada Masyarakat Desa Partali Julu yang telah hadir di sini, baik orang tua dan anak muda harapan saya kedepannya dengan adanya Posko Bebas Narkoba ini, kampung ini benar-benar bebas dari narkoba, jangan sia sia hanya sekedar seremoni, harus ada aksi nyata. Tidak satupun penduduk di desa ini ada narkoba,” tutup Bupati.
Dikesempatan sebelumnya Wakapolres Taput menyampaikan sambutan dari Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi
“Terima kasih buat kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolres yang saat ini tidak bisa hadir bersama kita karena harus mengikuti Musrenbang dengan para Kapolres sejajaran Polda Sumut. Beliau juga menyampaikan salam hangat kepada Bapak Bupati, Perangkat Daerah dan Camat dan perangkat desa, khususnya beliau mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Desa dan Bapak Partali Julu yang sudah bersedia memberikan tempat pendirian Posko Desa Kampung Bebas Narkoba.
Perlu kami sampaikan bahwa pendirian posko pencanangan desa bebas Narkoba bukan hanya di Tapanuli Utara tapi diseluruh wilayah Sumatera Utara bahkan di seluruh Indonesia, karena ini adalah Program Nasional Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yaitu Narkoba Musuh Bersama. Kepada para Kepala Desa bisa mendirikan juga Posko Bebas Narkoba di desanya untuk meminimalkan peredaran narkoba. Terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati yang kami banggakan karena tidak semua Kepala Daerah bisa hadir ditempat peresmian Posko, peresmian ini semakin mewarnai komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba, karena komitmen adalah bentuk kepedulian kita, peduli adalah bentuk dari tanggung jawab kita. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Kita harapkan Posko ini menjadi tempat kegiatan penanganan dan pemberantasan narkoba termasuk menjadi tempat penyuluhan” ujar Wakapolres Taput Komisaris Polisi Joni Situmpul.
Turut hadir Para Kepala Desa Kecamatan Tarutung, Para Perangkat desa dan tokoh Masyarakat.