Buntut Pelaku Kasus Pengeroyokan IRT Belum ditahan, HMI Demo Polres Bulukumba

Polri218 views

MabesNews.com, Bulukumba – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Kamis (25/07/2024).

Aksi unjuk rasa yang digelar HMI Cab. Bulukumba buntut dari pelaku kekerasan terhadap dua orang IRT beberapa pekan sebelumnya di Dusun Katimbang Desa Penre Lompoe belum ditahan oleh pihak Reskrim Polres Bulukumba.

Selain karena pelaku belum ditahan, HMI Cabang Bulukumba juga menilai ada kekeliruan penanganan dalam kasus tersebut. Sebagaimana pernyataan Koordinator aksi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan yang dialami IRT berinisial HJ ini ditangani oleh unit Tipidum bukan Unit PPA.

 

“Korban ini kan ada dua orang, masing-masing perempuan, sementara pelakunya adalah 3 orang laki-laki, ini sudah jelas kasus kekerasan pada perempuan yang seharus ditangani dengan penegakan hukum kekerasan pada perempuan melalui unit PPA” tegas Alam (25/07/2024).

 

Alam juga menegaskan bahwa selain dari adanya kekeliruan dalam penanganan kasus ini, dia juga menduga ada unsur kesengajaan mengulur-ulur, bahkan dirinya menduga ada “main mata” antara pelaku dengan pihak penegak hukum.

 

Lebih lanjut Alam dengan tegas mengatakan jika pelaku dalam kasus ini tidak segera dilakukan penahanan, maka akan semakin menambah panjangnya benang merah buruknya penilaian publik terhadap kinerja kepolisian.

 

Dilokasi yang sama, salah seorang kerabat korban yang ikut dalam barisan massa aksi mengungkapkan bahwa dirinya memang sengaja mengadukan kasus kerabatnya kepada HMI sebab sampai saat ini pelaku belum ditahan.

 

“Saya memang sengaja pak adukan masalah keluargaku sama adik-adik HMI, karena sudah 3 minggumi ini kasus keluargaku ditangani tapi pelaku masih bebas berkeliaran, sementara keluargaku sudah menjalani pengambilan keterangan, baik saksi maupun bukti visum sudah dilengkapi semuanya”

 

Diketahui, kejadian pengeroyokan yang menimpa dua orang IRT berinisial HJ dan RM berawal dari saat suami korban HJ yang ingin memasukkan kendaraan roda empatnya ke garasi bawa kolom rumahnya.

 

Pelaku berinisial JB bersama tiga orang temannya yang sedang pesta miras merasa tersinggung dengan besarnya suara kendaraan suami korban HJ sehingga membuat pelaku JB langsung mendatangi dan ingin menghajar suami dari korban HJ .

 

Melihat suaminya hendak dihajar oleh pelaku, korban HJ dan RM langsung melerai agar tidak terjadi pemukulan sembari korban HJ mengatakan “kenapako itu Jabal kenapako marah-marah.

 

Pelaku JB kemudian merespon dengan dialeg bugis mengatakan “kurangajara napakasirika diolona silokku. Ujar korban HJ pada pewarta.

Kepada pewarta, korban HJ juga menjelaskan bahwa pada saat bersitegang pelaku JB langsung melayangkan tinjunya dan tendangannya kearah korban HJ. Parahnya, pelaku bahkan menganiaya korban dengan benda tumpul berupa potongan bambu. Bahkan tiga orang rekan pelaku juga tidak tinggal diam dan turut serta menganiaya korban.

Sangat disayangkan, pewarta beberapa kali mencoba konfirmasi pihak reskrim Polres Bulukumba namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

 

(Tispran Kelana/Tim)