Buka Penyuluhan Hukum, Kapolres : Tegaskan Netralitas Polri Pada Pemilukada 2024

Polri, Prov. Aceh230 views

 

 

MabesNews. Com, Takengon – Kapolres Aceh Tenga AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, di dampingi Kasikum Iptu Roni Mata Suci Siregar,S.H., membuka penyuluhan hukum bagi personel Polres Aceh Tengah, bertempat Aula Polres setempat, Pada Kamis 16 Mei 2024 pagi pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini digelar oleh Sikum Polres Aceh Tengah, di ikuti oleh Personel dari tiap Bag, Sat, Si dan personel jajaran Polsek Polres Aceh Tengah.

Adapun materi yg diberikan dalam penyuluhan tersebut “Netralitas Anggota Polri Dalam Rangka Menghadapi Pemilukada Tahun 2024.

Dalam pembukaan itu Kapolres Aceh Tengah, menyampaikan kepada personel peserta yg mengikuti penyuluhan hukum, agar serius dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

Kata Dody, Pilkada yang akan kita hadapi kedepannya lebih berat dari pada pemilu yg lalu, krn berhubungan langsung dengan calon yg akan berkompetisi di pilkada tahun 2024 ini.

“Kita sebagai agt Polri harus Netral dalam pemilukada 2024, sekalipun ada hubungan kekeluargaan dengan calon tersebut”tegasnya.

“Jadi, kepada semua peserta penyuluhan dan seluruh personil saya minta untuk dipahami dan di pedomani dalam pelaksanaan tugas di lapangan,”tutup Dody mengakhiri sambutannya dalam pembukaan penyuluhan Hukum itu.

Setelah pembukaan oleh Kapolres Aceh Tengah, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasikum Polres Aceh Tengah Iptu Roni Mata Suci Siregar kepada peserta penyuluhan.

(Deli kumar)