BPN Magelang Lanjutkan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen Rp118 Miliar

Magelang Raya, MabesNews.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang melanjutkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga 11 desa di tujuh kecamatan yang terdampak proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang masuk seksi 3 dan 4 untuk 117 bidang.

Proses pembayaran UGR itu dilakukan di Gedung serbaguna Desa Banyuurip Kecamatan Tegalrejo, Kamis (12/12/2024).

Dilansir MabesNews.com Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A. Yani, mengungkapkan desa-desa yang terdampak meliputi Desa Girirejo di Kecamatan Ngablak; Desa Purwodadi, Glagahombo, Banyuurip, dan Tampingan di Kecamatan Tegalrejo.

Kemudian Desa Mejing di Kecamatan Candimulyo; Desa Sidomulyo dan Tampir Kulon di Kecamatan Salaman; Desa Sanden di Kecamatan Srumbung; Desa Bojong di Kecamatan Mungkid; serta Desa Ngluwar di Kecamatan Ngluwar.

“Adapun nilai UGR yang dibayarkan untuk tahap ini mencapai Rp118 miliar,” kata Kepala BPN Kabupaten Magelang, A.Yani.

Hingga kini, lanjutnya, sebanyak 85 bidang di seksi 3 yang mencakup Desa Sidomulyo, Tampirkulon, dan Sanden telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sehingga pembayaran dapat segera dilakukan.

Begitu pula untuk seksi 4, sudah ada tiga desa yang disetujui, yaitu Donorejo, Candisari, dan Purwodadi. Sedangkan untuk pengumuman terkait seksi 5 proyek direncanakan akan dilakukan minggu depan.

“Desa Sanden kemarin bahkan datang langsung dari luar negeri untuk mengurus pembayaran ini, dan sekarang sudah bisa hadir,” jelas A.Yani.

Adapun warga dari luar negeri yang mengurus UGR adalah Tri Wahyuni (43), warga asal Dampit, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Ia sengaja pulang kampung dari Brunai Darussalam demi mengurus proses pembayaran UGR tanahnya yang terdampak proyek tol hanya seluas 7 meter persegi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp8.865.215.

“Kebetulan anak saya libur sekolah akhir tahun, jadi bisa sekalian pulang. Prosesnya juga alhamdulillah mudah,” katanya usai menerima UGR.

Tri Wahyuni menceritakan selama ini dirinya bersama keluarganya menetap di Brunei sedangkan tanah sawah di Dusun Senden, Kecamatan Mertoyudan, tersebut baru dibeli oleh suaminya.

Sawah yang terkena proyek tol tersebut dikelola oleh warga di Magelang dan terakhir ditanami pepaya.

“Yang kena proyek hanya 7 meter persegi di bagian ujung. Total luas tanahnya sekitar 800 meter persegi. Kalau semua kena, saya malah senang, bisa buat usaha,” ungkapnya.

Ia berangkat pada 29 November 2024 dan baru tiba di Magelang pada 3 Desember 2024, setelah sempat singgah di Surabaya.

Perjalanan pulang dari Brunei dilakukan Tri bersama suami dan anaknya, dengan biaya transportasi mencapai Rp20 juta. Rencananya Tri kembali ke Brunei pada 8 Januari 2025 demi mendampingi suami yang bekerja di sektor minyak dan gas.

Meski besaran ganti rugi tidak sebanding dengan biaya perjalanan, Tri tetap bersyukur.” katanya.

Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com