MabesNews.com, Cirebon – Acara dibuka Bupati Cirebon, Imron Rosadi, SAG. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon. Melalui Kepala BPN Kabupaten Cirebon Kembali mengingatkan dan menyampaikan kepada para kepala desa ( kuwu – kuwu ) dan para camat di Kabupaten Cirebon, yang hadir , di pertemuat rapat kerja bahas mengenai Sertifikasi PTSL+PM di Kabupaten Cirebon. Bagi yang dapatkan program Sertifikasi Sistimatis Terpadu saja yang di undang , agar memperhatikan serius apa yang sudah jadi program pemerintah ini , yakni PTSL-PM agar tidak terhenti di tengah jalan sebanyak 21 Camat hadiri acara serta juga mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Cirebon , Kepala Badan Perencanaan Pembangunan , penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon , kepala Bidang Bangunan Gedung pada Dinas PUTR , Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon , Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah , Kepala Badan Pendapatan Daerah , Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon. Kepala Kominfo kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Penduduk penCatatan Sipil , Badan Pertanahan Kabupaten / BPN Cirebon, Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kapala bagian Hukum Sekda Kabupaten Cirebon.
Untuk membahas bersama mengenai program PTSL + PM tahun 2023 yang sedang berjalan di beberapa desa di Kabupaten Cirebon , Bupati Cirebon meminta untuk kiranya ini diper cepat dapat di selesaikan , tepat waktu .
Bupati Cirebon ,Imron Rosadi , SAG hadir di acara itu beri dukungan dan fasilitasi agar semua berjalan baik. Dalam pendataan nya , pemberkasannya , bupati Imron minta itu terlengkapi tidak ada yang kurang karena kalau kurang berkasnya akan dikembalikan dan sertifikat tidak akan jadi . Pemberkasannya ini baru seberapanya yang sudah masuk laporannya dan masih banyak yang belum diserahkan, Katanya ada Terkendala apa. ” demikian disampaikan bupati Cirebon, sampai lama lama begini di dalam pertemuan tersebut sampaikan .
Ini berkasnya dari yang sudah mengajukan. Masuk, lama jadi Bila begini, akan menghambat bila yang lainnya, masih belum diserahkan ,” menurut kepala BPN Kabupaten Cirebon , Hesekaeil si jabat, ST . Lanjutkan bicara setelah Bupati Cirebon sampaikan sambutan dan membuka pertemuan .
Yang sudah diserahkan ke BPN, baru seberapanya agar sekalian semuanya di proses , lebih dari 17 ribu Sertifikat yang di ajukan , manfaatkan moment ini ,” kata kepala BPN Kabupaten Cirebon. Bila ngurus sendiri lama, sekarang ini . selanjutnya setelah berkas masuk sesuai ajuan masyarakat akan di proses dibuat diterbitkan sertifikat asli dari BPN sesuai data base masuk dan di cek lengkap , proses, agar status tanah masyarakat itu aman , jelas dan siapa pemiliknya terlindungi dan tidak ada masalah di kemudian harinya, di sampaikan kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekaiel Sijabat.ST , di depan hadirin saat membuka pertemuan dengan jajaran Muspika Kabupaten Cirebon , para kuwu dan Camat.
Pada hari ini Rabu, (23/8) kami di undang Bupati Cirebon dari menindak lanjuti surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon. Nomor. HP-02.02/369-32.09/VII/2023 tertanggal. 12 juli 2023 perihal dukungan agar target Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat ( PTSL-PM ) tahun 2023 tercapai semua atau sesuai arahan tidak hanya ke masyarakat juga untuk sertifikasi Barang milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Cirebon , di akomodir.
Perlu ada koordinasi terkait tuk memudahkan proses sertifikasi berjalan dan agar tidak berlarut larut yang kan menghambat pemrosesan Pembuatan Sertifikat Tanah / Lahan . Bilangnya pada wartawan .
menindaklanjuti pula hal itu , maka hari ini , kamis( 24/8) BPN Kabupaten Cirebon kumpulkan Para Kuwu dan Camat , dan mengundang dinas terkait lainnya. Rapat Koordinasi bertempat di Rumah Dinas Bupati Cirebon . Jalan Kartini ,no.1 Cirebon , dimana akan ditegaskan kembali serta ada arahan atau ada yang ingin di sampaikan yang perlu diketahui , apa yang sudah ditetapkan , dan inipun untuk kesiapan kami dan bupati Cirebon , pertemuan rencana dengan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) selanjutnya. Tambah Hesekaeil sijabat. Saat beri keterangan pada awak media, wartawan yang mewawancarainya dan ajukan beberapa pertanyaan terkait banyak temuan di lapangan untuk PTSL ini , di desa yang menerima dapat program sertifikasi , pul data dengan apa yang disampaikan berbeda, dilapangan ternyata banyak berkas kembali lagi dengan alasan masih ada kekurangan persyaratan dalam berkasnya . Dipersulit dilama lamain, dibuatnya , karena diminta sejumlah uang tambahan , tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri yang hanya rp 150.000,- biayanya. Itu bagaimana pa,” Kata wartawati media patroli86.com ke Kepala BPN Kabupaten Cirebon menanyakan . Dijawab terinci oleh Hese kaiel sijabat mengenai itu diluar kewenangan kami silahkan tanyakan kembali ke desanya atau panitia ini , kalau kami sudah sesuai arahan dan ketentuan ” katanya. Di akhir obrolannya dengan wartawan usai rapat kerja bersama bupati Cirebon dan dinas terkait yang di undang tuk di dengar pendapatnya . ( Rico )