MabesNews.com, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam, memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.
“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan site plan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).
Tuty berharap, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan.
BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjungbanun. Di mana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.
“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektare.
Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.
Untuk warga terdampak, BP Batam pun memberikan santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK sebelum hunian baru selesai.
Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.
“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty. (Nursalim Turatea)