MabesNews.com, Medan – Persoalan peredaran narkotika terkesan tak habis-habisnya Termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Harus diakui bisnis barang haram ini sangat menggiurkan, Padahal lebih banyak mudharatnya dari untungnya.
Itu sebabnya pula Badan Narkotika Nasional atau BNN harus bekerja ekstra keras untuk menanggulangi obat terlarang itu. Harus diakui pula memberantas peredaran narkotika bukan perkara gampang.
Namun, BNN yang telah mendapat kepercayaan negara harus pasang kuda-kuda. Apa pun ceritanya peredaran narkotika harus dieliminir. Meski tak bisa sekaligus dilakukan BNN.
Justru itu masyarakat harus mendukung kerja keras BNN. Sebab, jika tidak ada dukungan masyarakat akan membawa petaka besar bagi generasi muda Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi bukan hanya memberi manfaat bagi penggunanya. Tapi juga membawa dampak buruk bagi mereka yang menyalahgunakan untuk berbisnis barang haram itu. Teknologi dimanfaatkan untuk kelancaran perdagangan narkotika.
Bagi BNN juga merupakan sebuah tatangan berat yang harus mereka hadapi. Artinya BNN tentu tidak boleh kalah dengan pelaku bisnis barang haram dengan menggunakan teknologi.
Harus diakui hisnis narkotika sangat menggiurkan bagi pelaku usaha bisnis tersebut, Mereka terkesan sudah sangat piawai dalam menyembunyikan komoditas tersebut di mata aparat keamanan.
Namun, harus diakui pula sepandai-padai tupai melompat akhirnya terjatuh jua ke bumi. Itu sebabnya peran BNN dituntut untuk lebih jeli dengan mengambil .langkah-langkah jitu untuk menggulung siapa saja yang.mencoba bermain-main dengan narkotika.
Lantas apa langkah yang sudah dilakukan BNN ? Menurut catatan BNN Sumatera Utara, dalam rangka menindak lanjut hasil pertemuan dengan Presiden RI mengenai P4GN, Dengan jelas Bapak Presiden sudah mengarahkan kepada Menko, meteri terkait.
Termasuk ke Kapolda dan Pangdam dari Sumatera Utara Tentunya dihadiri Panglima TNI dan Kapolri untuk penanganan Narkotika akan dilaksanakan secara exstraodinary.
Lantas bagaimana tingkat peredaran narkotika atau narkoba di Sumatera Utara ? Seperti dilansir Kominfo Sumut, peredaran.narkoba di provinsi ini dalam level mengkhawatirkan.
Tingkat prevalensi pengguna.narkotika di kalangan pelajar dan.mahasiswa meningkat menjadi 1,38 persen di tahun 2021. Sedangkan tahun 2019 lalu 1,1 persen.
“Ini menjadi program prioritas kita, mengingat tingkat pengguna narkoba di Sumut dinilai cukup tinggi. Butuh sinergi yang baik di semua stakeholder,” kata Pj Gubernur Sumut Hasanudin di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan belum lama ini.
Bukan hanya terkait narkoba, Hasanudin juga membicarakan perdagangan manusia. Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan.periode Januari – Juli 2023 telah menggagalkan keberangkatan 2.678 calon penumpang WNI yang diduga pekerja migran ilegal.
“Ini juga salah satu yang.menjadi prioritas kita karena angkanya masih cukup tinggi. Polda punya strategi yang bagus untuk.mengatasi hal ini,” ujar Hasanudin.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendy mendukung sepenuhnya mengatasi narkoba dan perdagangan manusia Dia juga berharap Sumut tetap kondusif jelang Pilkada.
Kepala BNN RI Komjen.Pol.Petrus Reinhard.Colose.menyatakan penanganan kasus narkotika di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara extraordinary atau.luar biasa. Bukan hanya itu.Petrus juga mengatatkan Sumatera Utara.menjadi salah satu provinsi dari 10 provinsi di Indonesia yang.menyumbang angka kasus.penggunaan narkotika tertinggi.
Hal itu berdasarkan angka keterisian lembaga pemasyarakatan di daerah ini Itu sebabnya penanganan kasus penggunaan narkotika dilakukan secara.luar biasa. Tapi tetal dalam bingkai penegakan hukum. Seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.(tiar)