MabesNews.com, Batam – Desember 2024 – Dunia usaha selalu menghadirkan dinamika yang kompleks, terutama dalam sektor perdagangan yang bergantung pada rantai pasokan dan kepercayaan antar mitra bisnis. Hal ini terjadi dalam bisnis jual beli kabel yang dijalankan oleh Ari dan Randi. Pada awalnya, transaksi berjalan lancar sejak September 2024, namun pada November 2024, masalah mulai muncul, yang pada akhirnya berdampak serius pada kondisi finansial kedua belah pihak.
Awal Transaksi yang Menjanjikan
Bisnis ini dimulai dengan semangat kerja sama yang tinggi. Ari, sebagai pihak penjual, selalu memenuhi pesanan Randi tepat waktu, dan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan. Selama dua bulan pertama, baik Ari maupun Randi menikmati hubungan bisnis yang harmonis, tanpa hambatan berarti. Dalam periode ini, transaksi berjalan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, sehingga kedua belah pihak merasa nyaman dalam menjalankan kesepakatan.
Kendala Mulai Muncul pada November 2024
Namun, memasuki bulan November 2024, situasi mulai berubah. Beberapa barang pesanan mengalami keterlambatan, bahkan ada yang tidak sampai ke tujuan. Masalah ini menciptakan tekanan finansial yang besar bagi Ari, yang terpaksa mengganti rugi dalam jumlah signifikan. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ari, total dana yang telah masuk dalam transaksi ini mencapai Rp 60.000.000 per tanggal 4 November 2024.
Terlepas dari kendala yang terjadi, transaksi tetap berlanjut. Pada 15 November 2024, Randi kembali melakukan transfer sebesar Rp 60.000.000. Tidak berhenti di situ, transaksi berikutnya dilakukan pada 21 November 2024 dengan nilai Rp 45.000.000. Dalam transaksi tersebut, Randi meminta pengembalian sebesar Rp 5.000.000, meskipun berdasarkan percakapan WhatsApp, nominal yang diminta adalah Rp 40.000.000, bukan Rp 45.000.000 sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
Perjalanan Bisnis yang Terus Berlanjut
Meski terjadi ketidakcocokan dalam catatan transaksi, hubungan bisnis tetap berjalan. Pada 24 November 2024, Randi kembali melakukan transaksi senilai Rp 60.000.000. Selama periode ini, kepercayaan antar mitra bisnis mulai diuji dengan berbagai ketidaksesuaian informasi dan kendala pengiriman barang.
Pada 3 Desember 2024, Randi kembali mentransfer dana sebesar Rp 23.000.000. Dalam transaksi terakhir ini, ia meminta pengembalian dana sebesar Rp 1.000.000. Periode November dan Desember 2024 menjadi titik kritis yang menunjukkan bahwa bisnis ini tidak lagi berjalan mulus seperti sebelumnya. Perbedaan catatan transaksi serta permintaan pengembalian dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal semakin memperumit hubungan bisnis antara Ari dan Randi.
Penyelesaian Melalui Perjanjian Tertulis
Untuk menghindari perselisihan yang berkepanjangan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian jual beli kabel dan skema pengembalian dana yang lebih terstruktur. Surat perjanjian ini mencakup beberapa poin penting, yaitu:
1. Objek Perjanjian
Pihak Pertama (Ari) menjual kabel kepada Pihak Kedua (Randi) dengan spesifikasi yang telah disepakati.
Pihak Kedua telah melakukan pembayaran bertahap dengan rincian transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.
2. Skema Pengembalian Dana
Berdasarkan kesepakatan, Pihak Pertama wajib mengembalikan dana kepada Pihak Kedua sebesar Rp 263.850.000.
Pengembalian dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu enam bulan, mulai Maret 2025 hingga Agustus 2025.
Cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp 44.000.000, dengan tenggat waktu tertentu setiap bulan.
Jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian lebih dari tujuh hari setelah jatuh tempo, maka Pihak Pertama wajib membayar denda sesuai kesepakatan.
3. Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak
Pihak Pertama bertanggung jawab atas pengiriman barang yang belum terpenuhi dan pengembalian dana sesuai jadwal.
Pihak Kedua berhak menerima pengembalian dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pihak Kedua berkewajiban memberikan konfirmasi setelah menerima pengembalian dana.
4. Pemberian Kuasa
Randi memberikan kuasa penuh kepada Nursalim untuk mengurus segala administrasi, komunikasi, dan tindakan hukum terkait perjanjian ini.
Nursalim memiliki hak untuk mewakili Pihak Kedua dalam perundingan serta penyelesaian sengketa jika terjadi masalah dalam pelaksanaan perjanjian.
Pihak Pertama mengakui keabsahan tindakan yang dilakukan oleh Nursalim atas nama Pihak Kedua.
5. Penyelesaian Sengketa
Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah.
Jika tidak tercapai mufakat, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri yang berwenang.
Pelajaran dari Kasus Ini: Pentingnya Transparansi dalam Bisnis
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha, terutama dalam menjaga transparansi dalam transaksi bisnis. Kepercayaan memang menjadi modal utama dalam bisnis, namun pencatatan keuangan yang jelas dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak juga menjadi faktor krusial.
Dalam dunia usaha, terutama dalam perdagangan dengan nilai transaksi yang besar, kesepakatan tertulis sangat diperlukan untuk menghindari ketidaksepahaman di kemudian hari. Selain itu, keberadaan pihak ketiga sebagai penengah, seperti dalam kasus ini di mana Nursalim diberikan kuasa penuh, dapat membantu dalam proses penyelesaian sengketa dengan cara yang lebih profesional dan sistematis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah seluruh transaksi telah diselesaikan sepenuhnya atau masih dalam tahap negosiasi. Namun, satu hal yang pasti, kasus ini menunjukkan bahwa kendala dalam distribusi barang dan ketidakseimbangan keuangan dapat menimbulkan masalah yang berlarut-larut jika tidak ditangani dengan baik.
Bagi para pelaku usaha, menjaga keterbukaan, mencatat setiap transaksi dengan rinci, dan selalu memiliki dokumen tertulis dalam setiap perjanjian adalah langkah yang dapat mengurangi risiko perselisihan di masa mendatang. Bisnis yang sehat tidak hanya bergantung pada keuntungan semata, tetapi juga pada kepatuhan terhadap etika dan profesionalisme dalam menjalankan setiap kesepakatan.
Saya telah menyusun berita yang lebih panjang dan berkualitas tinggi berdasarkan informasi yang Anda berikan. Silakan tinjau dan beri masukan jika ada yang perlu diperbaiki atau ditambahkan. (Nursalim Turatea).