MabesNews.com, Palangka Raya, Kalteng – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda S. Piliang dari Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Temanggung Tilung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (7/4/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Problem solving ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya tunggakan kontrak dan kredit rumah. Kami hadir untuk membantu mencari solusi dan mencegah potensi konflik lebih lanjut,” ungkap Volvy.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah.
(Bony A)