Bhabinkamtibmas Bripka Reza felani jembatani giat Problem Solving Terhadap Perkara perkelahian antar remaja

Pemerintah97 views

Mabesnews.com l Kuala Simpang. Dalam rangka penyelesaian perkara perkelahian antara remaja Desa Kota Lintang dan Remaja Desa Bukit Tempurung .Bhabin Kamtibmas Desa Bukit Tempurung Bripka Reza Felani lakukan giat Problem Solving (penyelesaian perkara)

Hari Rabu (20/9/20 23) pukul 11.00 Wib Adapun problem Solvi ng yang dilakukan oleh Bripka Reza felani ada lah mediasi dan mu syawarah untuk men cari solusi berdasar kan Qanun No. 09 Ta hun 2008, tentang per kara perkelahian anta ra Remaja Kp. Bukit tempurung An. Azhar Zainun. 17 Thn.Alamat Dsn Melati.Desa Bukit Tempurung Kec. Kuala Simpang dengan Re maja Kp. Kota lintang Kecamatan Kota Kua lasimpang An. Sdra. Wan muhammad Dava Rudea, 17 Tahun, pela jar, Dsn Ar Rahim Kp. Kota lintang Kab. Aceh Tamiang.

Kejadian perkelahian antara remaja tersebut terjadi pada hari ming gu tanggal 17 Septem ber 2023 sekira pukul 20.30 Wib di Depan sekolah Alwashliyah Desa Sriwijaya Kec. Kualasimpang Kab. Aceh Tamiang,

Sehubungan dengan kejadian tersebut Babinkamtibmas Kp. Bukit tempurung Bripka Reza felani beserta Sekdes dan para perangkat desa dan keluarga kedua belah pihak melaksa nakan Musyawarah / mediasi penyelesaian masalah yang dilaksa nakan di Kantor Datok Penghulu Kp. Bukit tempurung Kec. Kota Kualasimpang,

Adapun hasil yang dicapai dalam musyawarah tsb adalah :

Sdr. Azhar zainun telah mengakui kesalahan dengan melakukan pemukulan terhadap Sdr. Wan muhammad dava rudea dan telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan pemukulan tsb kepada siapapun.

Orang tua / Wali Sdr. Azhar zainun membe rikan uang tali asih untuk bantuan peroba tan kepada keluarga Wan Muhammad Dava Rudea sendiri sebesar Rp 300.000 ( tiga ra tus ribu rupiah ).

Masing-masing pihak berjanji tidak akan me lakukan perkelahian kembali dan tidak akan saling manaruh rasa dendam dan akan selalu saling menjaga tali silaturahmi.

Pada kesempatan tersebut Babinkam tibmas memberikan himbauan kepada kedua belah pihak, sbb :

Agar masing-masing pihak tidak mengula ngi kembali perbuatan nya yaitu perkelahian dan membuat keribu tan ditengah-tengah masyarakat, dan apa bila ada permasalahan agar dapat diselesai kan dengan cara mu syawarah dan hati ya ng dingin dan tenang serta segera melapor kannya kepada Babin kamtibmas maupun perangkat kampung sehingga dapat ditin dak lanjuti dengan upa ya pencegahan mau pun pemecahan masa lah secara musyawa rah.sebut Reza Felani. []