MABESNEWS.COM|Tangerang — Penyerahan sertifikat dan SK akreditasi bagi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya kepada 18 Institusi yang telah dinyatakan lulus dan berhasil memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan pada Senin (6/2/2023).
Bertempat di Hotel Horison Ciledug Tangerang sebanyak 18 Institusi yang menerima Sertifikat dan SK Akreditasi dari Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, tampak senang dan bangga
Direktur Utama dari PT Prima Medisina Hanacaraka (PMH) Halipah S.Kep.Ns,MH sebagai salah satu institusi diklat penyelenggara pelatihan bidang kesehatan yang beralamat di Jalan Purwanggan No.45, Purwokinanti, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166, menerima langsung penyerahan Sertifikat dan SK Akreditasi dari Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, sesuai SK Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/3095/2022 dengan nomor sertifikat: 229/H/A.I/3404L00080/XII/2022.Halipah mengucapkan terimakasih kepada Kemenkes yang telah memberikan kesempatan kepada Institusinya Hanacaraka Training Center Indonesia (HTCI) dalam mendapatkan Akreditasi. Menurut nya, akreditasi institusi penyelenggara Diklat Kemenkes RI merupakan kewajiban dan satu komitmen dalam upaya meningkatkan profesionalisme untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalin kerjasama dengan HTCI.”Alhamdulillah puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas usaha dan perjuangan saya dengan tim HTCI akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan, hal ini membuat saya merasa bangga dan terharu, juga terima kasih untuk support dan dukungan dari keluarga besar saya selama ini” ungkap Halipah haru.
Lanjut Halipah, “terimakasih kepada Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI memberikan pengakuan dan lisensi kepada Hanacaraka Training Center Indonesia sebagai lembaga Diklat kesehatan terakreditasi” pungkasnya. (supriyadi) .