MabesNews.com, Jakarta – Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut,13 Agustus 2024.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi”, jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya. Keterlibatan Jamkrindo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta merupakan bagian dari implementasi nilai core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Selain Jamkrindo, hadir juga dalam acara ialah direksi anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama.
Selain penandatanganan Piagam Komitmen juga dilaksanakan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN. Sementara itu pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih”, jelas Agustina.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.
“Terpisah”pengertian tentang Jamkrindo ialah sebagai perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka program PEN. Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.
Bony A/Red