Berprasangka Buruk Dengan Pernyataan Dan Penjelasan Sehingga Mengakibatkan Efek Kebencian Dan Prasangka Negatif Dari Warga.

Pemerintah496 views

MabesNews Tapanuli Utara. -HCB Siborong-borong 1 Kec. Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Salah seorang berinisial ASN Sebagai seorang pendidik, mendebarkan kata- kata fitnah terhadap salah seorang warga. Pernyataan terjadi di salah satu warung atau kedai tuak, Minggu malam tanggal 18 Februari 2024 sekitar pukul kurang lebih 20:00 Wib. ASN mendatangin salah satu kedai tuak dan tentu suasana kedai rame oleh warga dalam kondisi sudah minum, ASN menyampaikan pernyataan kepada seluruh orang yang lagi asik minum dengan pernyataan, bahwa dirinya telah di ancam oleh seseorang warga, tentu dengan pernyataan dan penjelasan ASN suasana para peminum tegang dan emosi mendengar tebaran pernyataan yang seperti itu. Sehingga dari pernyataan tersebut sempat salah satu warga yang lagi sedang minum emosi, dan menyatakan kalau emang begitu ayok kerumah yg bersangkutan secara rame-rame dan membawa massa untuk mengusir nya. Syukur pada malam itu masih ada diantara peminum memberikan ide atau solusi, kita harus tenang jangan gegabah dalam menanggapi pernyataan sepihak,justru itulah warga tidak jadi datang secara bersamaan kerumah yang di tujuh. Namun walaupun demikian hal ini sudah menimbulkan rasa praduga dan prasangka warga emosional terhadap salah seorang warga yang dituju oleh ASN tersebut. Dari informasi di lokasi R.M. Saya sebagai yang dituju merasa tidak nyaman dan keberatan atas pernyataan dan penjelasan seorang ASN, yang seakan secara tidak langsung mengajak warga untuk bertindak arogan terhadap seseorang yang di tujuh oleh ASN. Orang yang dituju tentu tidak terima dengan pernyataan itu dan secepat mungkin meminta perlindungan hukum untuk menjaga hal-hal yg tidak di iginkan dari orang-orang tertentu oleh karena pernyataan dan penjelasan dari salah seorang ASN. Tentu jika itu memang pasti dan kenyataanya tentu dong ada hukum di wilayah NKRI ini untuk bisa melapor sesuai dengan bukti dan fisual di lapangan. Bz.Zebua.