Berbisnis Timah di Duga illegal Dirumahnya Kolektor Timah di Wilayah Hukum Polsek Sungai Selan Tak Tersentuh Hukum

Pemerintah104 views

SUNGAI SELAN, MABESNEW.COM.  Lama Berbisnis Timah diduga tanpa perizinan di kediamannya tepat berada di Desa Sarang Mandi kecamatan Sungai selan kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung. 27/2/2025.

Hal ini terpantau disalah satu rumah dimalam hari terlihat Beberapa Penjual lengkap dengan puluhan motor sedang antri melakukan penjualan butiran timah dikediaman sang kolektor yang diketahui bernama Win.

Kegiatan Bisnis jual – beli sudah cukup lama dilakukan diduga tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat.

Salah satu Penjual Timah yang berhasil ditemui media ini saat dimintai tanggapan saat berada dikediaman Kolektor.

“Biasa kami jual Timah kesini pak, untuk kolektor timah bernama Win.”katanya.

Adanya aktivitas kegiatan Bisnis Timah di duga ilegal dikediamannya tepat berada di Desa Sarang Mandi Memasuki wilayah Hukumnya Polsek sungai Selan. Kapolsek Sugai Selan Sugiyanto belum Memberikan Tanggapan, (*)