Begini Alasan Dr. Iswadi Mendukung Pemilihan Gubernur dan Bupati oleh DPRD

Jakarta : Dr. Iswadi, M.Pd, seorang akademisi sekaligus tokoh masyarakat yang sering berbicara mengenai isu tata kelola pemerintahan di Indonesia, secara tegas mendukung gagasan agar pemilihan gubernur dan bupati dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, mekanisme ini memiliki sejumlah keunggulan yang dianggap lebih efektif dan efisien dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Gagasan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan yang mencakup aspek politik, ekonomi, serta sosial-budaya.Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Sabtu 14 Desember 2024

Salah satu alasan utama yang dikemukakan Dr. Iswadi adalah efisiensi anggaran. Pemilihan kepala daerah secara langsung, yang telah diterapkan di Indonesia sejak era reformasi, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Mulai dari tahap kampanye, logistik pemilihan, hingga pengawasan pelaksanaan, semuanya menelan biaya yang tidak sedikit. Dalam banyak kasus, anggaran besar ini tidak hanya membebani pemerintah pusat, tetapi juga daerah.

Menurut Dr. Iswadi, dengan menyerahkan pemilihan kepada DPRD, anggaran yang digunakan untuk pemilu langsung dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan daerah yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, biaya besar yang dikeluarkan oleh kandidat untuk kampanye juga dapat diminimalkan. Hal ini, menurutnya, dapat mengurangi praktik politik uang yang sering kali terjadi dalam pemilihan langsung.

Dr. Iswadi juga menyoroti bahwa sistem pemilihan langsung sering kali membuka celah bagi maraknya politik uang. Kandidat dengan sumber daya finansial yang besar sering kali menggunakan kekayaannya untuk membeli suara, baik secara langsung maupun melalui berbagai bentuk kampanye terselubung. Fenomena ini tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi kandidat yang memiliki kapasitas dan integritas, tetapi tidak memiliki modal besar.

Pemilihan melalui DPRD, menurut Dr. Iswadi, dapat mengurangi risiko ini. Dengan jumlah pemilih yang lebih sedikit dan bersifat kolegial, kontrol terhadap praktik politik uang akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, mekanisme ini juga dapat mengurangi potensi konflik horizontal yang sering muncul dalam pemilihan langsung, seperti gesekan antarpendukung yang kadang berujung pada kekerasan.

Dari perspektif politik, Dr. Iswadi berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD sejalan dengan prinsip sistem perwakilan. DPRD adalah lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat dan bertugas untuk mewakili aspirasi mereka. Dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, menurutnya, demokrasi tetap terjaga karena proses tersebut masih melibatkan wakil rakyat.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme ini dapat memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung lebih memiliki komitmen untuk bekerja sama dengan parlemen daerah, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan lebih harmonis. Konflik antara kepala daerah dan DPRD, yang sering kali terjadi dalam sistem pemilihan langsung, dapat diminimalkan karena kepala daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada DPRD.

Dr. Iswadi menekankan bahwa sistem pemilihan langsung sering kali membuat kepala daerah lebih fokus pada pencitraan demi mempersiapkan diri untuk pemilihan berikutnya, daripada bekerja secara nyata untuk kepentingan rakyat. Kampanye yang panjang dan sering kali berlarut-larut juga dapat mengganggu fokus pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja.

Dalam sistem pemilihan melalui DPRD, kepala daerah tidak perlu menghabiskan waktu dan sumber daya untuk berkampanye secara besar-besaran. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Hal ini, menurut Dr. Iswadi, akan berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah.

Indonesia adalah negara yang sangat beragam, baik dari segi geografis, sosial, maupun budaya. Dalam pandangan Dr. Iswadi, sistem pemilihan langsung tidak selalu cocok diterapkan di semua daerah. Beberapa daerah memiliki tantangan khusus, seperti tingkat partisipasi politik yang rendah, aksesibilitas yang sulit, atau dinamika sosial yang kompleks.

Dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD, tantangan-tantangan tersebut dapat diminimalkan. Proses pemilihan akan lebih sederhana dan tidak terlalu tergantung pada partisipasi langsung masyarakat, tetapi tetap memperhatikan representasi aspirasi mereka melalui anggota DPRD.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti menolak demokrasi. Sebaliknya, ia melihat gagasan ini sebagai upaya untuk menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas dan efektif. Dalam konteks Indonesia yang memiliki tantangan besar dalam hal anggaran, tata kelola, dan sosial-budaya, sistem ini dianggap lebih relevan dan realistis.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa mekanisme pemilihan oleh DPRD harus dilengkapi dengan regulasi yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan proses yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya efisien, tetapi juga dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui pandangan ini, Dr. Iswadi memberikan alternatif perspektif tentang bagaimana sistem politik di Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman. (*)