Bea cukai dan Satpol PP Bulukumba Gelar Operasi Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah398 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Dalam operasi kali ini, Bea Cukai Makassar menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov Sul Sel dan Satpol PP Bulukumba.

“Operasi ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector dan, lebih khusus lagi, untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami ingin memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan melindungi konsumen dari produk ilegal,” kata Kasat Satpol PP Bulukumba, Andi Hasbullah, pada Jumat (08/11/2024).

Tim Operasi mengunjungi kios tradisional dan toko retail sedikitnya di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Bontobahari.

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,”.

Dia berharap, dengan adanya Operasi Pasar dapat menurunkan peredaran rokok illegal di wilayah Bulukumba.

“Bea Cukai Makassar dan Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.*