Bawaslu Majalengka Gelar Pengawasan Pilkada untuk Wujudkan Majalengka Anteng.

MabesNews.com, MAJALENGKA – Untuk menjaga netralitas dan keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah , 27 Nopember 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Ayo Awasi, Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang)” di Hotel Garden, Majalengka, Jum’at (01/11/2024).

Acara yang dibuka Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dihadiri perwakilan KPU Majalengka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Panwascam se-Kabupaten Majalengka.

Pj Dedi Supandi, mengatakan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjaga kondusifitas dan harmonis selama proses Pilkada.

“Majalengka Anteng adalah upaya bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenangan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024.

“Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukuman disiplin bagi ASN itu sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pada pemecatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dedi menyoroti bahaya penyebaran berita hoaks di media sosial. Ia menginstruksikan agar ASN selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.

“Dalam menjaga stabilitas, kita juga harus berhati-hati terhadap berita hoaks. ASN harus berperan aktif dalam menangkal hoaks, jika ada keraguan, segera berkoordinasi dengan Diskominfo melalui program Majalengka Saberhoaks,” ujar Dedi

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahamam kepada para ASN terkait pentingnya menjaga netralitas pada Pilkada tahun 2024.

Dede Menyampaikan bahwa kehadiran ASN dalam kampanye bisa berpotensi melanggar aturan dan bawaslu telah beberapa kali menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami mengimbau agar ASN dan kepala desa tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon manapun. Kami telah melakukan beberapa penelusuran atas laporan dugaan ASN yang melanggar netralitas, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Dede.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta akan pentingnya netralitas dan partisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Bawaslu, masyarakat diharapkan merasakan atmosfer Pemilu yang aman, netral, dan tenang demi tercapainya Majalengka Anteng.

 

Hombing