photo:(istimewah)Bawas Mari Menanggapi Pengaduan OMI Sulsel
MabesNews.com.BULUKUMBA-Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas Mari) dikabarkan telah menanggapi Pengaduan OMI Sulsel terkait Persoalan Eksekusi Lahan miliki masyarakat kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dimana pengaduan tersebut memuat informasi PN Bulukumba melakukan Eksekusi Lahan Diduga berbeda lokasi tanggal 4 Juni 2023 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua OMI Sulsel Andi Riyal. Selasa 22 Agustus 2023.
Riyal mengutarakan soal pengaduan terkait persoalan tersebut sesuai surat tembusan Nomor 517/BP/Dlg/Vll/2023 kini mendapatkan tanggapan Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas Mari).
“Sudah ada tanggapan dari pihak Bawas Mari. Dan betul Surat yang kami kirim surat ada balasan dari pihak Bawas Mari”, ungkap Riyal.
Lebih lanjut, Riyal Mengklaim bahwa pihaknya (OMI Sulsel-red) mengadukan PN Bulukumba kepada Bawas Mari lantaran adanya keluhan masyarakat terkait dugaan pelaksanaan eksekusi yang dianggap ganjal.
“Diduga Eksekusi Lahan tidak sesuai objek atau diduga tidak sejalan dengan rujukan pada Putusan Mahkamah Agung RI”, Sambung Riyal.
Dikatakan, buntut dugaan kejanggalan menguak pada pelaksanaan Eksekusi yang berlangsung di Desa Balong Kecamatan Ujung Loe dan juga pelaksanaan eksekusi di Desa Bontorannu Kecamatan Kajang di duga salah sasaran.
“Korban Eksekusi sangat berharap kepada Bawas Mari agar secepatnya turun langsung meninjau lokasi yang telah di eksekusi dan memeriksa PN Bulukumba”, Harapnya.
Riyal menyebutkan Bawas Mari dipastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait termasuk PN Bulukumba. “Ini surat nya”, kuncinya.(*)