MabesNews.com,Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, dampingi Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Iryanto,SIK dan Tim dalam rangka Audit Kinerja Tahap II dari Itwasum Polri T.A. 2023 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian bertempat di Grand Ballroom Hotel Parkside, Kamis (20/7/23) pagi.
Kegiatan Audit Kinerja Tahap II dari Itwasum Polri T.A. 2023 untuk Tim A terdiri dari 11 Polres Jajaran Polda Aceh, dan kegiatan Audit dan pendalaman dijadwalkan selama 2 (dua) hari, yakni hari Kamis 20 Juli dan Jumat 21 Juli 2023.
Adapun hari pertama Kamis 20 Juli 2023 dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib, dilakukan Audit dan pendalaman terhadap 5 (lima) Polres yakni1.Polres Pidie Jaya2.Polres Bireun3.Polres Lhoksoumawe4.Polres Aceh Utara 5.Polres Aceh Timur
“Untuk esok hari Jumat 21 Juli 2023 dijadwalkan 6 (enam) Polres, yakni1.Polres Langsa2.Polres Aceh Tamiang3.Polres Bener Meriah4.Polres Aceh Tengah5.Polres Gayo Lues, dan6.Polres Aceh Tengah.
Adapun TIM dari Itwasum Polri yang hadir pada pelaksaan Pengawasan dan Pemeriksaan (wasrik) kali ini yaitu Brigjen Pol Irianto, S.I.K. sebagai Pengawas Tim, Brigjen Pol Drs. Agung sebagai Ketua tim A dan anggota Tim lainnya dari Itwasum Polri yang didampingi oleh Perwira Pendamping (Paping) dari Itwasda Polda Aceh.
Pengawasan dari Itwasum Polri ini merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengontrol kinerja dan aktivitas unit organisasi, sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi dilaksanakan secara intensif yang bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kebocoran keuangan negara, sehingga tujuan pemerintahan yang bersih dan tata laksana yang baik dapat terwujud.
Selama kegitan pendalaman Audit Kinerja Tahap II dari Itwasum Polri T.A. 2023 ini, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, tetap mendapingi Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Iryanto,SIK dan Tim dalam melaksanakan Audit Kinerja Tahap II dari Itwasum Polri T.A. 2023 di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.(Deli kumar)