MabesNews.com, Tanjung Pinang, 17 Februari 2025 – Pengelolaan anggaran yang fantastis dengan struktur birokrasi yang kecil kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menduga bahwa pencapaian dari penggunaan anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah dana yang telah dikeluarkan. Saat ini, tim auditor tengah melakukan telaah mendalam terkait indikasi penyalahgunaan dana yang mencakup dugaan proyek fiktif dan markup hingga mencapai angka Rp40 miliar. Hasil audit ini diharapkan dapat segera dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Andi Cori Patahuddin, seorang pengamat kebijakan publik, yang menegaskan bahwa timnya sedang mempelajari data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022, 2023, dan 2024. Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan anggaran yang diduga kuat terjadi di wilayah Kabupaten Bintan. “Data dari Kominfo selama tiga tahun terakhir sedang kami pelajari. Selanjutnya, kami akan mempublikasikan temuan-temuan ini agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana publik digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Cori menyoroti bagaimana sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan yang sering kali naik ke Gedung Dompak—pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau—lebih mahir dalam ‘menguliti’ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kelompok tertentu daripada memfokuskan diri pada capaian kinerja yang berdampak bagi masyarakat luas. “Yang mereka prioritaskan bukanlah capaian kinerja, tetapi bagaimana mengolah dan membagi anggaran demi kepentingan golongan mereka sendiri,” tambahnya.
Dugaan praktik korupsi dalam penggunaan anggaran daerah bukanlah isu baru di Bintan. Sejumlah kasus sebelumnya telah mencuat, menyoroti pola yang sama dalam pengelolaan dana publik. Namun, skala dugaan penyimpangan yang kini mencapai angka Rp40 miliar membuat publik semakin menaruh perhatian. Jika terbukti adanya markup dan proyek fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut, maka tindakan hukum tegas perlu segera diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Para aktivis dan masyarakat sipil pun mulai mendesak agar audit ini dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan tanpa intervensi dari pihak-pihak berkepentingan. Mereka juga menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam penggunaan dana APBD Bintan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, gelombang desakan publik untuk membuka fakta-fakta terkait semakin kuat. Jika dalam waktu dekat hasil audit ini dipublikasikan, masyarakat Bintan akan mengetahui sejauh mana dugaan penyelewengan ini terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti temuan ini. Kejelasan dan transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk segelintir elite yang menguasai birokrasi. (ARF).