Mabesnews.com.Bulukumba – Pembangunan Kantor Camat Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang baru saja di bangun atau mungkin sudah di PHO, menuai sorotan tajam. Bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, meski baru selesai dibangun, kondisi kantor tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, salah satunya diduga terjadi kebocoran atapnya yang menyebabkan genangan air di dalam gedung. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas bangunan tersebut.
Ketua Lembaga Asatu AM Try Wahyudi Nur, dalam pernyataannya, menilai bahwa proyek tersebut tidak mengutamakan kualitas, tetapi lebih terkesan asal jadi. “Kami melihat adanya indikasi ketidaksesuaian antara anggaran besar yang digunakan dengan hasil akhir bangunan. Kebocoran di dalam kantor ini adalah bukti nyata,” ujarnya.
Try mendesak Inspektorat dan kejaksaan Kabupaten Bulukumba untuk segera mengaudit proyek tersebut. Menurut Try, penting untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran atau kelalaian dalam proses pembangunan serta diduga terjadinya proses pinjam bendera pada kegiatan tersebut sehingga berburu waktu penyelesaian.
“Kami meminta pihak terkait untuk segera turun tangan, karena pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ucap Try.
Hingga berita ini tayang, pihak PPK yang dikonfirmasi melalui pesan singkat washaap belum memberi jawaban.
Dengan sorotan yang terus berkembang terkait pembangunan yang ada di kantor Camat Rilau Ale kabupaten Bulukumba, ini menjadi ujian bagi integritas pemerintah daerah dan pelaksana proyek dalam menjaga kualitas pembangunan di Kabupaten Bulukumba.