Asatu Geruduk Polres Bulukumba Minta Oknum Polisi yang Aniaya 2 Warga, Dimutasi Keluar Bulukumba

Polri854 views

MabesNews.com.Bulukumba – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Bersatu (LSM Asatu) hari ini berunjuk rasa di depan Polres Bulukumba, Kamis (18/4).

Penanggungjawab pada aksi tersebut adalah Ketua Asatu DPD Bulukumba Trywahyudi Nur. Mereka berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Aksi tersebut imbas dari oknum polisi Polsek Ujung Bulu inisial AM menganiaya dua orang warga yang sedang bekerja jaga malam di Pasar Sentral Bulukumba.

Adapun tuntutannya sebagai berikut:

1.Mendesak Kapolres Bulukumba menghukum oknum polisi Polsek Ujung Bulu yaitu Amran karena telah menganiaya 2 orang warga, salah satu warga yang dianiaya adalah kader LSM Asatu yang sedang bekerja mencari nafkah.

2. Mendesak Kapolres Bulukumba agar memeriksa Urine (tes urine) oknum polisi Amran karena saat menganiaya warga, disinyalir Amran dalam keadaan sakau (dalam pengaruh narkoba)

3. Mendesak Kapolres Bulukumba agar memutasi oknum polisi Amran keluar daerah Bulukumba

4. Mendesak Kapolres Bulukumba agar menghukum oknum polisi Amran, selain hukum kode etik, hukum pidana juga harus diberikan atas perbuatannya telah menganiaya warga.

5. Mendesak Kapolres Bulukumba mencopot oknum polisi di Satreskrim Polres Bulukumba atas nama Imam atas sikapnya yang hanya main judi higgs domino di HP nya sambil ongkang ongkang kaki saat menerima laporan warga.

“Bila kelima tuntutan itu tidak dipenuhi, maka kami akan menurunkan massa yang lebih banyak dan akan berunjuk rasa di depan Polda Sulsel yang tuntutannya mendesak Kapolda Sulsel copot Kapolres Bulukumba,” ucap Trywahyudi Nur alias Try.

Kapolres Bulukumba dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba tidak hadir menyambut para peserta aksi karena menurut informasi, mereka berangkat ke Makassar.

Para peserta aksi hanya disambut oleh Kasi Propam Polres Bulukumba AKP H. Nuryadin bersama Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala.

Di depan peserta aksi, H. Nuryadin menyampaikan bahwa pelaku AM sedang dalam proses pemeriksaan Paminal dan akan diberi hukuman yang berat sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan.

Ada pun untuk proses pelanggaran pidananya, saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bulukumba namun karena Kasat Reskrim tidak hadir memberikan penjelasan terkait proses pidananya, maka Asatu berjanji akan kembali melakukan aksi lanjutan atau aksi jilid dua.

“Kami dan para keluarga korban belum puas karena yang menjelaskan hanya dari sisi pelanggaran kode etik saja, tidak ada dari sisi pelanggaran pidananya tidak ada dari Reskrim, maka kami akan aksi jilid dua bila Kapolres dan Kasat Reskrim sudah pulang dari Makassar,” pungkas Try.