MabesNews.com, Balikpapan – Praktik “Ngetap” atau “Kencing” dijalanan sering kali dilakukan oleh perusahaan transfortir Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan mengisi jerigen dari muatan tangki yang berupa solar. Seperti yang dilakukan armada milik PT Ruby Mineral Energi.
Berdasarkan investigasi media ini, Rabu (24/4/2024) kedapatan armada milik PT Ruby Mineral Energi sedang kencing atau memasukan solar ke dalam jerigen di kilo meter 43 Jalan Poros Soekarno-Hatta Balikpapan-Samarinda. Tentunya hal ini melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina Persero.
Timbul pertanyaan apakah kegiatan ini diperbolehkan. Menurut sumber di UPMS bahwa armada tangki yang sedang muat BBM dilarang berhenti di pinggir jalan, apa lagi Ngetap ke dalam jerigen.
“Ini jelas mengandung risiko dan tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku. Apa lagi saat ini aparat keamanan sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban.
Saat media ini melakukan konfirmasi, pihak PT Ruby Mineral Energi malah berang dan berkata “Saya ada pengacara, tidak boleh melakukan pemotretan dipinggir jalan”.
Media ini sempat melakukan konfirmasi kepada aparat Polda Kaltim. Nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan jika memang bersalah akan diproses secara hukum.
(Samsul/Ded/Tim)