APL Laporkan Dugaan adanya KKN di Balai Taman Nasional Way Kambas ke Kajati Lampung

MabesNews.Com – LAMPUNG – Aliansi Peduli Lampung (APL) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk menyerahkan dan melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,serta adanya penyalah gunaan wewenang dan jabatan,Senin (06/05/2024).

 

Dalam pelaksanaannya di duga terjadi tindak pidana korupsi secara berjamaah sehingga berpotensi merugikan anggaran APBN Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan Balai Taman Nasional Way Kambas tahun anggaran 2023 senilai Rp.38.901.850.000 ( Tiga Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Hermansyah selaku ketua kordinator APL didampingi beberapa rekan menjelaskan telah terjadi mark up anggaran dan ada juga dugaan pelanggaran hukum sarat KKN.

“Saya menduga adanya konspirasi kerja sama Hitam antara pihak – pihak terkait diantara pihak penyedia jasa atau pihak perusahaan dengan kuasa pengguna anggaran balai TNWK” Jelasnya.

Berdasarkan surat klarifikasi dan data yang di sampaikan kepada pihak balai TNWK terkait anggaran APBN 2023,Pihak kuasa pengguna anggaran balai TNWK tidak dapat memberikan surat jawaban tertulis secara keseluruhan dalam kegiatan pengguna anggaran.

“kami minta perlu adanya pemeriksaan khusus melalui Tim Pemeriksaan kejaksaan Tinggi Lampung dan mengusut Tuntas dalam perihal Dugaan adanya sarat KKN”, Pungkas Herman yang sekaligus pimpinan redaksi Nasional media Wartapolri.com

Kami dari Aliansi Peduli Lampung meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui TIM pemeriksaan untuk melakukan Audit secara keseluruhan Pengguna Anggaran yang bersumber dari APBN Pusat tahun 2023 sebesar 38.901.850.000.

“Melalui TIM pemeriksaan kejaksaan Tinggi Lampung kami memohon agar melakukan meperiksaan dalam sistem E/Katalog dan proses pembelanjaan pengadaan Barang dan Jasa lainnya dalam anggaran APBN 2023” Tutupnya.

Tim.