APBDES Tahun 2022 Sampai 2024 Senilai Rp.2.356.815.000 Perlu Di Evaluasi Kembali.

MabesNews.com, Kabupaten Toba, Senin 29 Juli 2024 – Tim gabungan Media Investigasi lokasi salah satu desa yang tertinggal jauh dari pemukiman perkotaan, sebab pemerintah pusat telah menyalurkan APBN seperti dana desa, guna untuk pembangunan dan keperluan masyarakat desa purba tua kecamatan bor – bor, kabupaten Toba, provinsi sumatera utara.

Dilihat dari penggunaan pagu APBDES selama tiga tahun, mulai tahun 2022 Rp.747.261.000,tahun 2023 Rp. 753.001.000, tahun 2024 Rp.865.553.000, yang telah di kelola oleh pemerintahan desa sebagai pejabat publik kades, sekretaris desa dan bendahara desa, namun ada dugaan kejanggalan rincian realisasi pada tahun 2022-2023 dengan jumlah pagu penyaluran Rp.363.429.570 sangat fantantis.

Saat tim gabungan Media Online menelusuri lokasi daerah desa purba tua yang telah di menganggarkan lagu pemeliharaan jalan, yang hanya melakukan pembabatan, di mana rumput yang dibabat akan tumbuh dan berkembang biak mejadi semak belukar akibat diduga tidak ada penyemprotan pakai racun.

Dengan naiknya berita ini ke meja Redaksi agar pejabat publik yang bekerja di pemerintahan sebagai Abdi Negara, agar melaksanakan Evaluasi kembali infrastruktur jalan desa, bagaimana kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT- DD, dan pertanggung jawaban APBDES tahun 2022-2023-2024 yang bersumber APBN.