MabesNews.com – Polres Indramayu – Keberadaan Danang (10) bocah laki – laki warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu akhirnya ditemukan, Selasa (14/3/2023).
Ia diketahui berada di wilayah Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah setelah hilang selama 10 hari lamanya.
Belakangan diketahui Danang dibawa oleh penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Agus Sardi (22) Tahun ke sana.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi membenarkan kejadian tersebut.
Penemuan Danang diketahui berawal saat anggota Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendapat kabar ada pemuda warga Tukdana yang diamankan oleh Polsek Kedu pada Minggu (12/3/2023).
Warga itu diketahui membawa anak dibawah umur, yakni Danang, kata AKP Iwa Mashadi.
“Anak (Danang) itu kondisinya dalam keadaan ketakutan kepada saudara Agus Sardi,” ujar AKP Iwa Mashadi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota kami segera memberi tahu keluarga korban dan aparat Pemerintah Desa setempat.
Saat itu pula, petugas bersama Pamong Desa tempat tinggal Danang dan Agus segera bertolak ke Temanggung untuk melakukan penjemputan.
Sekitar pukul 23.00 Wib, petugas sampai di Polsek Kedu dan kini Danang akhirnya sudah bisa kembali berkumpul dengan orang tuanya, ungkap AKP Iwa Mashadi.
“Korban saat ini sudah berhasil diselamatkan,” tutur AKP Iwa Mashadi. Pewarta (Markus.T).