Anggaran Rp 25 Miliar di Bintan Dipertanyakan, Publik Menunggu Kejelasan

MabesNews.com, Bintan, 12 Februari 2025 | Penggunaan anggaran Kabupaten Bintan tahun 2023 menjadi perhatian masyarakat. Jumlah dana yang dialokasikan untuk berbagai program menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan efektivitas penggunaannya. Publik menantikan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, terutama Bupati dan Sekda, mengenai rincian anggaran yang mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Berdasarkan data yang beredar, beberapa pos anggaran yang dipertanyakan antara lain belanja jasa tenaga administrasi sebesar Rp 3.016.920.000, pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja kesejahteraan sosial sebesar Rp 5.568.942.000, fasilitas pengelolaan bina mental spiritual sebesar Rp 13.003.461.000, dan pengelolaan administrasi kewilayahan sebesar Rp 3.551.392.008. Total anggaran tersebut mencapai Rp 25.140.715.008.

Menurut informasi yang beredar, dana ini digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer, insentif mubaligh, guru ngaji, dan program lainnya. Namun, rincian penerima manfaat dari dana tersebut belum disampaikan secara terbuka. Publik mempertanyakan siapa saja yang menerima, berapa jumlah penerima, serta apakah anggaran ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Salah satu pos anggaran yang cukup besar adalah Rp 5.568.942.000 untuk evaluasi dan capaian kinerja kesejahteraan sosial. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai hasil konkret dari program tersebut dan bagaimana anggaran itu digunakan.

Ketika pewarta mencoba menghubungi Sekda Bintan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, tidak ada tanggapan yang diberikan. Namun, informasi dari pihak tertentu menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi telah menyatakan tidak ada masalah terkait anggaran ini.

Publik tetap mengharapkan adanya penjelasan terbuka dari pemerintah daerah. Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui bagaimana uang rakyat dikelola dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.(ARF).