<span;>Mabesnews.com Prov Sumsel Kab Empat Lawang-Koordinator Aliansi Masyarakat Empat Lawang (AMEL), Yudi Herwanto, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan untuk segera membentuk badan adhoc yang baru.
<span;>Permintaan ini disampaikan mengingat masa kerja badan adhoc sebelumnya telah berakhir
<span;>Yudi menegaskan bahwa pembentukan badan adhoc yang baru harus dilakukan secara transparan untuk memastikan anggota yang terpilih memiliki integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
<span;>”Kami meminta KPU Sumsel membentuk badan adhoc yang baru karena masa kerja yang lama sudah selesai. Proses pembentukan ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar menghasilkan anggota yang netral dan profesional dalam bekerja,” ujar Yudi Herwanto. Rabu, 12 Maret 2025
<span;>Menurutnya, transparansi dalam proses rekrutmen badan adhoc penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
<span;>Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan publik dalam mengawasi proses ini sangat diperlukan untuk menghindari kepentingan tertentu yang dapat merusak independensi lembaga penyelenggara pemilu.
<span;>Yudi berharap KPU Sumsel dapat menjalankan proses pembentukan badan adhoc sesuai dengan aturan yang berlaku dan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar hasilnya benar-benar kredibel dan dapat dipercaya oleh semua pihak.
<span;>”Kami dari AMEL akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai prinsip demokrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
<span;>Sementara itu, Praktisi hukum, Rustam Effendi, SH, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Empat Lawang (AMEL) terkait upaya mendorong transparansi dalam proses rekrutmen penyelenggara Pilkada di Kabupaten Empat Lawang.
<span;>Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan independen.
<span;>”Kami sependapat dengan apa yang disampaikan teman-teman dari AMEL. Mereka menunjukkan kepedulian terhadap kondisi di Empat Lawang saat ini. Sebagai praktisi hukum, saya mendukung penuh langkah mereka terkait proses rekrutmen adhoc, agar ada transparansi publik terhadap penyelenggara Pilkada mendatang,” ujar Rustam Effendi.
<span;>Ia menambahkan, keberadaan lembaga independen yang mengawal jalannya Pilkada sangat penting untuk mencegah adanya celah bagi oknum-oknum penyelenggara yang ingin bermain curang.
<span;>Rustam juga menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung bersih dan transparan.
<span;>”Apa yang disampaikan oleh AMEL bertujuan menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat agar proses demokrasi di Empat Lawang tidak lagi ternodai oleh ulah oknum-oknum yang mencoba memanipulasi jalannya pesta demokrasi,” tegasnya.
<span;>Lebih lanjut, Rustam menjelaskan bahwa dalam berbagai institusi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, lembaga adhoc sering kali dibentuk untuk memudahkan pelaksanaan tugas secara terstruktur dan terarah.
<span;>Menurutnya, keberadaan lembaga adhoc sangat penting dalam mengawal Pilkada ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April di Kabupaten Empat Lawang.
<span;>”Jika adhoc dianggap penting, maka keberadaannya sangat menentukan kesuksesan kegiatan tersebut, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada ulang. Kita semua berharap proses ini berjalan sesuai prinsip demokrasi dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tutupnya.
<span;>Diketahui dari informasi instagram KPU Sumsel, pembentukan dan masa kerja badan adhoc 7 maret 2025 – 30 April 2025.