MabesNews.com.BULUKUMBA–Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Kabupaten Bulukumba bakal lakukan aduan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bulukumba terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang diduga mangkrak di Bulukumba.
Hal itu dikatakan Ikar Aenul Ma’arif, Kamis (08/08/24) saat ditemui di salah satu warkop di Bulukumba. aktivis Asatu itu menyayangkan gedung IPLT tersebut dibangun dengan anggaran Miliyaran namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Menurut Ikar, dari hasil advokasi dan data yang dimiliknya, gedung tersebut dibangun dengan anggaran 2,2 Milyar menggunakan APBD tahun 2020. Namun, sejak gedung IPLT itu berdiri ia menduga tidak pernah dilakukan pengelolaan sebagaimana substansi dari gedung IPLT.
“Dari data yang kami miliki, gedung itu anggarannya miliyaran dengan menggunakan APBD tahun 2024, hal itu juga dikatakan salah satu pihak PUPR Bulukumba di salah satu media,” Kata Ikar.
Tak hanya itu, menurut Aktivis Asatu itu pihaknya telah melakukan advokasi langsung ke lokasi dan ia menyayangkan kondisi gedung yang sudah tidak terawat itu.
“Gedungnya sudah dipenuhi semak belukar, dan saluran air sudah mempek, atapnya juga juga sudah habis sepertinya gedung itu tidak pernah dikunjungi manusia dalam waktu lama,” Beber Ikar.
Dari kondisi gedung yang memprihatinkan itu, pihaknya mengaku akan mendorong pihak kejaksaan untuk lakukan peninjauan lebih dalam terkait penggunaan anggaran pembangunan gedung IPLT itu.
“Kami juga sempat mendengar kabar, bahwa gedung tersebut akan dianggarkan lagi untuk pembagunan lanjutan, dan itu sangat disayangkan, akan terjadi pemborosan anggaran kedua kalinya,” Kata dia.
Selain akan lakukan aduan ke Kejari Bulukumba, pihaknya juga mengaku akan koordinasi kepada pihak terkait. Menurut Ikar, rencana penganggaran lanjutan IPLT itu harus jelas asas manfaatnya.
“Apalagi kami dengar, anggaran pembangunan lanjutan IPLT Bulukumba itu telah diusulkan dengan menggunakan APBN untuk tahun 2025, dan kami akan pastikan kebenarannya,” Tandasnya.(**)