Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi Desak Progres Penanganan Kasus Korupsi di Polda Sulsel

Pemerintah23 views

Mabesnews.com.Makassar,  – Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi (AMKAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntut klarifikasi terkait progres penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Kota Makassar. Aksi yang berlangsung Kamis (19/12/2024) ini bertujuan untuk mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dan jajaran Polda Sulsel agar segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus-kasus besar yang sempat disorot dalam konferensi pers Kapolda pada 4 November 2024 lalu, Kamis 9/12/2024.

Menurut Jenderal Lapangan AMKAK, Mujahidin, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya tindak lanjut terhadap tiga kasus korupsi yang telah diumumkan oleh Kapolda Sulsel. Kasus tersebut meliputi dugaan penyimpangan kredit modal PT TKM dari Bank BNI, dugaan korupsi jual beli aset BUMN di PT KIMA, dan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Nurul Dzikir.

“Kami menuntut agar Polda Sulsel serius dalam menangani kasus-kasus ini. Setelah konferensi pers yang dilaksanakan pada 4 November 2024, tidak ada perkembangan yang signifikan. Ini adalah masalah besar yang harus segera diusut tuntas,” tegas Mujahidin.

Dalam aksinya, massa aksi membawa sejumlah tuntutan kepada pihak Polda Sulsel, di antaranya mendesak agar Direktur PT TKM, PT ST, dan pihak Bank BNI segera diperiksa. Selain itu, mereka juga menuntut agar seluruh oknum yang diduga terlibat dalam proyek penyimpangan kredit modal kerja yang merugikan negara sekitar Rp60 miliar segera ditetapkan sebagai tersangka. Tuntutan lainnya adalah agar kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nurul Dzikir yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar, serta kasus jual beli aset BUMN di PT KIMA, segera diproses dengan menetapkan tersangka.

Beberapa menit setelah aksi dimulai, perwakilan dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel menerima massa aksi untuk melakukan mediasi. Namun, pihak Dirkrimsus Sulsel mengaku belum mengetahui secara rinci terkait perkembangan kasus-kasus yang dimaksud dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan.

Mujahidin mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada informasi perkembangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. “Kami akan kembali turun ke jalan jika Polda Sulsel tidak segera memberikan kejelasan dan perkembangan dalam kasus ini,” ungkapnya.

Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi, yang terdiri dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), menuntut agar Kapolda Sulsel menunjukkan sikap tegasnya dalam mengusut tuntas tiga kasus besar dugaan korupsi yang telah dipublikasikan pada konferensi pers tersebut.

Tiga Kasus Korupsi yang Diumumkan Kapolda Sulsel

Pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolrestabes Makassar pada 4 November 2024, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Ketiga kasus tersebut adalah:

1. Penyimpangan Kredit Modal Kerja oleh PT TKM: Dugaan penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari Bank BNI yang merugikan negara sekitar Rp60 miliar. Kapolda Sulsel menyebut bahwa meskipun kasusnya masih dalam proses, terdapat bukti kuat berupa saksi dan kerugian negara yang jelas.

2. Korupsi Dana Hibah Masjid Nurul Dzikir: Dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekretariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara sekitar Rp2 miliar.

3. Jual Beli Aset BUMN PT KIMA: Dugaan korupsi terkait jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

 

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus-kasus ini masih berlangsung, namun ia meminta waktu untuk menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi Menantang Kapolda Sulsel

Mujahidin menutup aksi dengan tantangan kepada Kapolda Sulsel untuk menunjukkan sikap tegas dalam menangani ketiga kasus tersebut. “Kami menantang Kapolda Sulsel untuk segera menunjukkan sikap tegas dalam mengusut tuntas tiga kasus besar dugaan korupsi yang telah diumumkan dalam konferensi pers,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang memadai, AMKAK mengancam akan melanjutkan aksi mereka untuk memastikan agar proses hukum terhadap dugaan korupsi ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.**

(red)