Aliansi Aktivis 98 Desak KPK Panggil Hapsoro Sukmonohadi Terkait Dugaan Suap Rp7 Miliar Kasus BTS

Pemerintah563 views

Mabesnews.com.Jakarta, – Aliansi Aktivis 98 menggelar aksi besar di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, mendesak agar kasus dugaan korupsi proyek BTS segera diusut tuntas. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, muncul fakta mengejutkan yang menyeret nama **Hapsoro Sukmonohadi**, suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam penerimaan uang sebesar Rp7 miliar.

Ketua Presidium Aliansi Aktivis 98, **Bilung Silaen**, dengan tegas menyatakan bahwa era pemerintahan Presiden Joko Widodo justru diwarnai dengan meningkatnya kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya. Salah satu kasus yang paling mencolok, menurut Bilung, adalah dugaan korupsi proyek BTS 4G yang telah menyeret berbagai nama besar namun belum ada kejelasan dalam penegakan hukumnya.

“Kasus BTS harus diungkap secara terang-benderang di depan rakyat Indonesia. Kita butuh supremasi hukum yang kuat demi keadilan di negeri ini. KPK dan Kejaksaan Agung harus segera memanggil Hapsoro Sukmonohadi untuk dimintai keterangan terkait pengakuan saksi di persidangan,” ujar Bilung Silaen saat diwawancarai setelah aksi.

**Hapsoro Sukmonohadi** disebut menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar berdasarkan pengakuan saksi **Herman Huang**, Direktur Utama PT Cakra Giri Energi Indonesia, dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari aparat hukum untuk memanggil dan memeriksa Hapsoro terkait pengakuan tersebut.

Bilung juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan resmi kepada KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti pemanggilan Hapsoro. Aliansi Aktivis 98 juga merencanakan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari KPK dan Kejaksaan Agung. Reformasi 98 masih hidup, dan kami akan terus berjuang demi cita-cita keadilan yang kami perjuangkan sejak awal,” tegas Bilung.

Aksi Aliansi Aktivis 98 ini menarik perhatian publik, mengingat kasus dugaan korupsi BTS 4G telah menjadi sorotan nasional. Masyarakat pun menantikan respons dari aparat hukum atas desakan pemanggilan Hapsoro Sukmonohadi, yang selama ini dianggap sebagai bagian dari lingkaran elite politik Indonesia.

### Reformasi yang Terus Diperjuangkan

Aliansi Aktivis 98 berkomitmen untuk terus mengawal cita-cita Reformasi 1998, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dinilai masih belum berjalan efektif. Aksi mereka menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi simbol dari harapan rakyat Indonesia akan negeri yang bebas dari praktik korupsi.

Kasus BTS 4G ini, menurut Aliansi Aktivis 98, adalah ujian besar bagi KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam membuktikan keseriusan mereka menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan berhenti hingga kasus ini diungkap tuntas,” tutup Bilung.