Aktivis Lingkungan Desak KLHK ,” Bupati Gunung Mas Menindak Tegas PT.BMB

Lainnya163 views

MabesNews.com | KUALA KURUN-Senin 19 Juni 2023,Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas terkait menghentikan sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB) di Kec. Manuhing, Kab. Gunung Mas.

Diungkapkan oleh Bupati Gunung Mas. Jaya Samaya Monong, bahwa keputusan ini kami lakukan karena terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak PT. BMB.

“Oleh sebab itu dengan tegas kami tutup operasional PKS PT. BMB sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga mereka mendapatkan surat layak operasional dimana PT. BMB telah memenuhi kewajiban-kewajiban terkait aturan lingkungan hidup,”ungkap Orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas ini.

Terpisah aktivis lingkungan Greenpeace,Arie rompas mengatakan bahwa PT Berkala Maju Bersama,salah satu conoh perusahan sawit .

“Ini jangan jadi contoh buruk dalam pengawasan dan kontrol pihak pemerintah, dalam dokumen Amdal mereka sudah jelas. jika suatu perusahan memiliki kekuatan berpolitik , maka penegakan hukum sudah tidak berpengaruh. maka untuk itu saat inilah pihak penegakan hukum, untuk bisa melakukan fungsi pengawasan, ”ungkap Ari.

Untuk saat ini, ungkap Ari, bahwa apabila sudah ada tim Gakkum KLHK turun, itu membuktikan bahwa pengolahan limbah yang dimiliki perusahan tidak berijin. oleh karena itu Gakkum harus benar-benar transparan dalam bukti hasil laboratorium mereka.

“Sekali lagi kami memberikan cermin kepada BMB, bahwa pada saat ini merupakan percontohan terburuk PBS bidang sawit karena baik konflik lahan, sengketa, hingga saat ini kita ketahui adanya indikasi pelanggaran di bidang lingkungan hidup,”tegas Ari rompas.

Senada dengan senior mereka sebagai aktivis lingkungan, Save Our Borneo, Habibie mengungkapkan hal yang sama terkait indikasi adanya pencemaran lingkungan perlu adanya audit terhadap pembangunan pabrik tersebut, baik secara pembuangan dan dampak negatif untuk masyarakat sekitarnya.

“Pemerintah daerah khusus DLH dan instansi terkait harus melakukan audit lingkungan ini secara transparan sehingga tidak mengakibatkan dampak lebih besar kedepanya,”tandas Habibie.(Bony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *