MabesNews.com.Bulukumba, – Memasuki musim tanam padi, para petani di Kabupaten Bulukumba, sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain mahalnya harga pupuk, kadang tempat pengambilan pupuk harus menyebrang desa untuk mendapatkan di Agen.
Rijal salah seorang aktivis merasa prihatin, Terkait keluhan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan itupun kalau dapat harganya mahal serta kurangnya perhatian pemerintah atau instansi terkait dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi di lapangan yang kadang di manfaatkan Mafia Pupuk.
“Katanya, Meski telah disubsidi ketersediaan Pupuk subsidi kerap langka saat dibutuhkan petani terutama di saat musim tanam dimana harga urea mencapai Rp150 ribu sampai Rp170 per sak. Bahkan selama ini ditemukan petani susah sekali membeli pupuk bersubsidi sesuai HET di tambah lagi ambil pupuk di luar desa atau desa tetangga karna agenya ada dsana”. 01.08.2024.
Kurangnya perhatian dan pengawasan pemerintah dan instansi terkait menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan mahalnya pupuk subsidi, katanya kurang pupuk tapi masih sering ditemukan pupuk subsidi di kirim keluar kabupaten Bulukumba itu artinya Bulukumba kelebihan pupuk.
“Rijal Berharap Pemerintah dan instansi jangan jadi penonton terkait keluhan para petani padi di kabupaten Bulukumba, selain itu Rijal berharap pemerintah membentuk Tim Satgas terkait dugaan maraknya mafia pupuk subsidi dan dia berharap pemerintah dan instansi terkait mampu membentuk agen setiap desa agar para petani tidak lagi harus keluar desa untuk membeli pupuk subsidi”.
Yang di mana sebelumnya pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba , Sulawesi Selatan meminta pemerintah tidak tinggal diam terkait jeritan sejumlah petani terkait soal pupuk bersubsidi.
Hal ini dikemukakan oleh politisi partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Bulukumba Juandy Tandean Minggu 2 Juni 2024.
JT bahkan memberikan tawaran solusi kepada pemerintah kabupaten melalui dinas pertanian untuk melakukan supervisi data langsung ke lapangan,distributor wajib menyediakan gudang di area penyaluran pupuk mereka setiap desa, pemerintah wajib mengaktifkan satgas guna melakukan pencegahan adanya permainan oknum tertentu untuk menjadikan pupuk bersubsidi ini menjadi lahan bisnis secara pribadi.