MabesNews.com.BULUKUMBA – Sejumlah aktivis dari Bulukumba mengharapkan agar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus pupuk yang ditangkap di Jeneponto. Salah satu aktivis yang turut mendesak penyelesaian kasus ini adalah Asdar Sakka.
Dalam pernyataannya, Asdar Sakka menyatakan bahwa aktivis Bulukumba akan melakukan aksi di depan kantor Polres Jeneponto dan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk memastikan kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya pada senin, 22 April 2024.
Namun, kasus ini tidak terlepas dari kejanggalan. Pengecer pupuk di Kajang, Hamsina, dituding bertanggung jawab atas kejadian ini. Namun, Hamsina sendiri mengaku tidak mengenal sopir mobil yang mengangkut pupuk ke Jeneponto, begitu pula dengan sopir yang tidak mengenal Hamsina.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran pupuk ilegal ini? Apakah ada upaya untuk menghindari tanggung jawab? Aktivis Bulukumba berharap bahwa Satreskrim Polres Jeneponto dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jeneponto menangkap mobil truk bernomor polisi DD-8875-HD yang mengangkut 200 sak pupuk subsidi.
Truk tersebut ditangkap di Desa Pappalluang Jeneponto pada Rabu malam 17 April 2024. Kepada polisi, sopir tersebut mengaku bahwa pupuk subsidi yang ia muat dari Kabupaten Bulukumba diselundupkan ke Kabupaten Jeneponto.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Bulukumba, mereka menemui dan memeriksa Hamsina, pengecer pupuk wilayah Kecamatan Kajang. Polisi kemudian menyimpulkan untuk menggelar kasus tersebut pada hari ini Senin 21 April 2024. (***)Di kutip dari beritasusel.