Aktivis A1 Kritik Proyek Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD 24 Salemba Diduga Tanpa Papan Informasi

Pemerintah58 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Lembaga A1 melayangkan kritik tajam terhadap proyek rehabilitasi ruang kepala sekolah SD 24 Salemba yang berlokasi di Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Proyek ini diduga tidak dilengkapi papan informasi sejak awal pembangunan hingga selesai, sehingga menuai sorotan dari berbagai pihak.

Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba. Menurut perwakilan A1, M. Rijal, tidak adanya papan informasi proyek adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik, yang memunculkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran negara.

“Papan proyek adalah elemen penting dalam memastikan transparansi. Dengan tidak adanya papan informasi, masyarakat tidak dapat mengetahui detail proyek, seperti sumber dana, nilai anggaran, hingga kontraktor pelaksana,” ujar M. Rijal pada Rabu (25/12/2025).

Tanggapan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba menegaskan bahwa seluruh proyek telah dilengkapi papan informasi sesuai ketentuan. “Setiap pekerjaan memiliki papan proyek di lokasi, silakan dicek langsung. Selain itu, data proyek juga tersedia di portal Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bulukumba, yang dapat diakses secara online oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Desakan Pengawasan Ketat

Kritik ini juga memunculkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan inspektorat dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan. M. Rijal menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menegur pihak pelaksana proyek yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk menyediakan papan informasi.

“Masyarakat berhak melakukan teguran kepada rekanan yang tidak melengkapi papan proyek. Mari bersama-sama mengawasi pekerjaan ini agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap M. Rijal.

Menurutnya, pengelolaan proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran negara, harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel untuk mencegah kecurigaan serta potensi penyimpangan.

Polemik ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan anggaran publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demi membangun kepercayaan publik dan mencegah polemik serupa di masa depan.