Mabesnews.com.Bulukumba – Lembaga A1 melayangkan kritik tajam terhadap proyek rehabilitasi ruangan kepala sekolah SD 24 Salemba yang terletak di Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Proyek tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sejak tahap awal pembangunan hingga dinyatakan selesai. 25/12/2025
Proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba ini menuai sorotan lantaran minimnya transparansi. Menurut M. Rijal Perwakilan A1, tidak adanya papan proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“Papan proyek adalah elemen penting yang berfungsi sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat. Dengan tidak adanya papan informasi tersebut, publik tidak dapat mengetahui detail proyek, seperti sumber dana, nilai proyek, dan kontraktor pelaksana,” ujar M. Rijal.
Kritik ini juga memunculkan spekulasi tentang pengelolaan proyek tersebut, Dimana fungsi inspektorat dalam Hal kepegawasan, mengingat bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
M. Rijal berharap agar pengelolaan proyek-proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran negara, dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk menghindari kecurigaan dan potensi penyimpangan.*