MabesNews.com, Kota Tangerang – Pada Kamis 05 Oktober 2023, Aktifis GATRA melakukan orasi tuntutan kepada PT pepi plastik tidak sesuai ijin nya karena perijinan nya adalah bengkel yang diduga buka produksi plastik yang beralamat di jalan raya kramat karawaci RT.02 RW.03 kelurahan karawaci kecamatan-karawaci, kemudian lanjut mendatangi kantor sat pol pp kota tangerang dan aktifis gatra lakukan orasi untuk menuntut agar mencopot kasat pol pp kota tangerang karena tidak tegas tidak lakukan fungsi dan tugas nya sebagai aparat penegak peraturan daerah seperti itu (05-10-2023) Oktober sebagai aduan kita khusus untuk warga masyarakat karawaci dengan ada nya limbah plastik produk plastik itu intinya pihak sat pol pp khusus nya tidak menindak jadi kita melakukan aksi karena memang mereka ini tidak melaksanakan tugas nya sebagaimana mesti nya jadi usai hari ini kita akan langsung ke polda metro jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana pabrik plastik yang di lakukan pabrik plastik tersebut poin-poin tersebut kita keinginan nya adalah copot sat pol pp kota tangerang karena tidak bisa melakukan tugas dan fungsi nya secara baik dan penutupan untuk perusahaan tersebut dan poin ketiga bahwa kita berkeinginan sat pol pp di kota tangerang ini kembali lagi kepada poksi nya selaku penegak perda dampak nya itu bising dan polusi udara untuk dampak lingkungan nya gitu.
Untuk instasi yang lain nya sebenar nya tinggal pada melek saja karena permasalahan ini udah kemungkinan dah sama-sama kita ketahui aduan masyarakat ini dah rame di berbagai media gitu semesti nya mereka menjemput bola dan menanggapi, tutupnya.
Lanjut dengan saya berharap dengan pertemuan diantara sat pol pp dengan organisasi gatra dan juga beberapa perwakilan masyarakat RT 03 RW 02 karawaci itu ada titik temu nya walau pun mereka akan memberikan satu tanggapan tapi entah tanggapan nya apa masih kami tunggu ya karena memang dampak terhadap pembangunan pabrik yang telah dilakukan dimana mereka memberikan satu seperti dukungan mereka tidak ada pergerakan nya ketika ada pencemaran lingkungan disana mereka diam-diam saja artinya kan ada indikasi dong…. kalau mereka itu memang terlibat secara tidak langsung dimana mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugas nya selaku sat pol pp yang tugas sebenar nya nah ini yang tidak kami harapkan semoga nanti ada titik temu antara sat pol pp dimana kami berharap mereka bisa menutup lah pabrik-pabrik yang memang bisa mencemarkan lingkungan khusus nya bisa merusak perkembangan pertumbuhan anak-anak kecil sekarang dimana mereka adalah generasi-generasi kedepan menjadi modal utama bagi pembangunan bangsa indonesia khusus nya kota tangerang
pungkas. (usin)