MabesNews.com, Jakarta- Notaris ADM SH,M.Kn yang bertempat tinggal di Kayutangi Banjarmasin Kalimantan Selatan, Diduga telah melakukan Manipulasi data berupa Akta Notaris Milik CV Keluarga Sejahtera (KS), yang beralamat di Batuampar Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan dalam Konperensi Pers oleh Pahala Manurung SH mewakili DPP Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) sekaligus selaku Penasihat Hukum dari CV Keluarga Sejahtera.
Dalam keterangannya, Pahala Manurung menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Direksi CV Keluarga Sejahtera, dan meminta bantuan WRC PAN-RI, untuk menyelesaikan kasus yang dialami oleh CV tersebut.
” Kami menerima laporan pengaduan dari salah seorang Pengusaha tambang batubara berinisial LF selaku Direksi CV KS, yang merasa dirugikan, oleh beberapa pihak penambang, yang melakukan penambangan batubara di atas lahan milik CV KS seluas 131 Hektar diwilayah Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, sementara pemilik lahan yakni CV KS tidak mengetahui bahwa lahan tersebut digunakan dengan dokumen CV KS Palsu ” ujarnya
Pahala Manurung juga menjelaskan, CV Keluarga Sejahtera ini, berdiri pada tahun 2005, Akte Pendiriannya dikeluarkan oleh Notaris Aswadi SH bernomor 03 tanggal 7 September 2005.
” Pada saat berdiri pertamakali, Direksinya adalah Bambang Alamsyah, sementara Persero Komoditernya adalah Marlia Andriana, Namun kemudian muncul pula Akta Palsu dengan Nomor yang sama, tapi dengan Pengurus yang berbeda, yaitu Direksinya Faujan dan Persero Komoditernya Muhammad Rizky dan Pengurusnya Bambang Alamsyah ” kata Pahala.
Selanjutnya Dia juga menerangkan, dibulan Februari 2008 terjadilah Akta Perubahan, dan itu yang Kedua dengan nomor 68 tertanggal 20 Februari 2008, dengan Notaris saat itu adalah Mekar Hidayati SH, dengan susunan pengurus sebagai Direksi Bambang Alamsyah sementara Persero Komoditer adalah Fatum Rayadi SE, Namun kembali Akta Perubahan ke dua ini kembali diduga di palsukan oleh Oknum Notaris ADM SH, M.Kn dengan nomor yang sama tapi berbeda Pengurus, dimana dalam Akta yang dibuat oleh Notaris berinisial ADM ini, tertulis Direksinya Faujan dan Persero Komoditernya Muhammad Rizky.
” Tidak sampai disitu saja, Akta Perubahan ini terjadi sampai delapan kali dilakukan oleh ADM sehingga merugikan Pihak Ahli Waris CV Keluarga Sejahtera selaku Pemilik Sah, Yakni Ibu Olvia Sutanto, putri dari Bapak Djono Sutanto ” jelas Pahala Manurung.
Disisi lain, Pahala mengatakan bahwa mereka heran, karena Surat Persetujuan Perpanjangan Tahap Kedua serta Perubahan Susunan Direksi dan Persero komanditer serta izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batubara, yang seharusnya mengacu kepada Akta milik keluarga Olvia Sutanto yang legal dan sah, tapi ternyata diberikan kepada CV KS yang diduga Abal-Abal dengan Direksi Faujan dan Persero Komanditer ya M Rizwan Rozali
” IUP ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Propinsi Kalimantan Selatan tanggal 22 September 2020, dengan direksi dan Persero Komanditer yang berbeda, yang mengacu kepada Akta yang dikeluarkan oleh Notaris ADM tersebut, kami menduga kuat ada permainan dalam masalah ini dan dugaan kami, yang ikut bermain adalah Notaris ADM, pihak PT SP, Pihak ESDM dan juga diduga ada keterkaitan Dirjen AHU ” kata Pahala Manurung
Dia juga menyebutkan suatu keanehan dan kejanggalan yang terjadi pada pembuatan Akta Notaris yang dikeluarkan oleh Notaris berinisial ADM SH, M.Kn tersebut.
” SK ADM selaku Notaris, dikeluarkan oleh Dirjen AHU pada tanggal 30 November 2015 dengan nomor AHU-01102.AH.02.01Tahun 2015, sementara ADM ini sudah mengeluarkan Akta Notaris untuk CV KS yang diduga di palsu ini sejak Tahun 2008, Kok bisa ? Ini yang kami pertanyakan, dan akan terus kami telusuri ” tegas Pahala Manurung
Sementara itu ditempat yang sama, Direksi CV KS yang memiliki data Legalitas sejak tahun 2005 yakni Lim Fui Shang, menerangkan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal nama Faujan ataupun Muhammad Rizky maupun M Rizwan Rozali seperti yang tertulis dalam Akta yang dikeluarkan oleh Notaris ADM tersebut
” Kami tidak mengenal mereka, kami hanya minta keadilan yang benar dan sebenar benarnya terhadap masalah ini, makanya kami minta bantu pihak WRC PAN-RI membantu mengurus kasus ini ” ujar Lim Fui Shang.
Dilain pihak, Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra SH mengatakan, pihak WRC akan lakukan investigasi berdasarkan petunjuk dan data yang telah terkumpul
” Kami WRC PAN-RI akan membantu menyelesaikan kasus ini sampai ke akar akarnya, dan jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang, indikasi Korupsi atau perbuatan melawan hukum lainnya, akan kita bawa ke meja hijau untuk mendapatkan keadilan ” ungkapnya
(Abdul Rosad)